
TULANG BAWANG BARAT, sinarlampung.co-Proyek Rehabilitasi Sesat Agung Islamic Center Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2025 yang bernilai fantastis, yakni Rp 1.958.016.000 Miliar, menuai sorotan serius karena terindikasi memiliki banyak kejanggalan. Selain dugaan potensi penyimpangan anggaran, kasus ini diperparah dengan dugaan tindakan intimidasi oleh oknum pengawas proyek terhadap seorang jurnalis yang bertugas melakukan kontrol sosial.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Provinsi Lampung, Yahya, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum pengawas proyek dari pelaksana CV Aruwana Karya Abadi tersebut.
Yahya mengungkapkan bahwa seorang jurnalis media online berinisial J menerima kalimat tidak pantas dan ancaman dari oknum pengawas berinisial R saat menjalankan tugas kontrol sosialnya di lokasi proyek.
“Kami support jurnalis J rekan kita untuk melaporkan secara resmi di Mapolres Tubaba oknum pengawas itu agar kejadian serupa ke depan tidak terjadi lagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas di lapangan,” ujar Yahya melalui sambungan teleponnya, Senin (24/11/2025).
Menurut Yahya, jurnalis J dan keluarganya merasa terganggu dan tidak nyaman akibat perkataan oknum tersebut. Yahya memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jurnalis J untuk menyiapkan bukti, termasuk tiga kali pengiriman pesan suara pengancaman, untuk diserahkan kepada penyidik.
Yahya berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dalam menangani laporan jurnalis J dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.
Dugaan Mark-up dan Kejanggalan Anggaran
Yahya menduga adanya upaya oknum pengawas untuk menghalang-halangi tugas jurnalis, yang mengindikasikan kemungkinan adanya kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan di proyek senilai hampir Rp2 Miliar tersebut.
“Kesan nya oknum pengawas itu menghalang-halangi tugas jurnalis yang sedang menjalankan tugas sosial kontrol. Di lokasi proyek itu ada apa kok jadi gagap? Bisa saja terjadi ada kecurangan dalam pelaksaan kegiatan ataupun pengerjaan pada proyek yang tengah dikerjakan itu, perlu diwaspadai bahwa rehabilitasi kadang terjadi mark-up anggaran yang tidak sesuai,” kata Yahya.
LSM Pakar Lampung mengajak seluruh lembaga sosial kontrol untuk bersama-sama mengawasi proyek ini. Yahya juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejati Lampung maupun Kejari Tubaba, dapat menjadikan proyek ini sebagai perhatian serius, salah satu upaya mendukung program pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ataupun PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada proyek rehabilitasi Sesat Agung Islamic Center Kabupaten Tubaba belum berhasil dimintai keterangannya.
Pengawas Minta Maaf
Pengawas proyek Islamic Center (IC) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rahmat, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Junaidi, wartawan salah satu media online setempat. Permintaan maaf tersebut disampaikan secara langsung di kediamannya di Panaragan, Senin 25 November 2025, usai pemberitaan terkait sikapnya yang dinilai arogan.
Dalam keterangannya, Rahmat menegaskan bahwa ia tidak bermaksud bersikap arogan terhadap Junaidi. Ia mengakui bahwa insiden tersebut terjadi karena dirinya sedang menghadapi persoalan pribadi sehingga memengaruhi emosinya.
“Atas nama pribadi, saya Rahmat meminta maaf kepada saudara Junaidi dan seluruh jurnalis Tubaba maupun luar Tubaba atas pemberitaan yang beredar. Pada saat itu saya sedang ada permasalahan pribadi. Sekali lagi saya minta maaf,” ujar Rahmat.
Dalam kesempatan yang sama, mertua Rahmat juga menyampaikan permintaan maaf kepada Junaidi. Ia berharap kejadian tersebut dapat dianggap sebagai sebuah kesalahpahaman yang telah diselesaikan dengan baik.
“Sekali lagi saya atas nama orang tua dari Rahmat, anak saya, mengucapkan terima kasih kepada teman-teman jurnalis Tubaba yang telah memberikan maaf kepada anak saya. Saya rasa ini hanya miskomunikasi saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Junaidi yang hadir bersama keluarganya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Ia berharap penyelesaian secara baik-baik ini menjadi awal terjalinnya hubungan yang lebih harmonis.
“Saya berharap hubungan baik ini terus terjalin serta menambah persaudaraan. Saya menerima permintaan maaf saudara Rahmat,” ujarnya.
Dengan adanya permintaan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan ini, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan hubungan baik dan menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari. (Red)