
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis 11 Desember 2025.
Massa menuntut agar Kejati segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung.
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menuding kedua pejabat tinggi tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, penerimaan gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan berbagai proyek-proyek daerah.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera memeriksa secara komprehensif dan transparan kedua kepala dinas ini terkait dugaan korupsi proyek dan penerimaan gratifikasi,” ujar Tri Rahmadona, yang juga menjabat Ketua Umum DPC PERMAHI Lampung, dalam orasinya.
Dua Tuntutan Utama
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian, PERMAHI Lampung mengajukan dua tuntutan utama kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah:
Pemeriksaan Menyeluruh: Mendesak Kejati Lampung untuk melakukan pemeriksaan tuntas terhadap Kadis BMBK Provinsi Lampung dan Kadis PUPR Kota Bandar Lampung terkait indikasi korupsi dan gratifikasi.
Pencopotan Jabatan: Menuntut pencopotan jabatan kedua kepala dinas tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas indikasi penyalahgunaan wewenang.
Seruan kepada Kejati Lampung
Tri Rahmadona mendesak APH, khususnya Kejati Lampung, untuk bersikap tegas dan profesional. Ia menekankan bahwa indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan uang rakyat harus diusut tanpa pandang bulu.
“Kejati Lampung tidak boleh berdiam diri. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan uang rakyat ini harus diusut tuntas. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri,” tegasnya.
PERMAHI Lampung berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga adanya tindakan nyata dari pemerintah dan APH. “Kami akan terus turun ke jalan dan mengawal proses hukum ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas,” pungkas Tri, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara di Lampung. (Red)