
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Rasa cemburu yang memuncak membuat HS (41), warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, nekat menghabisi nyawa HF (41). Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu, 30 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun II. Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kalianda tak lama usai kejadian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah pelaku datang dan mengakui perbuatannya.
“Begitu pelaku tiba dan mengakui tindakan yang dilakukan, kami langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti,” jelas Indik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut dipicu kecemburuan pelaku yang menduga korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya. Keduanya sempat terlibat cekcok di teras rumah seorang warga.
Pelaku mengajak korban pergi, namun korban menolak dan tetap duduk.
Situasi makin panas ketika korban mendorong pelaku, hingga HS spontan mencabut pisau bergagang plastik yang sudah diselipkan di pinggangnya.
Tanpa banyak kata, pisau itu langsung dihujamkan ke dada HF. Tikaman tunggal tersebut membuat korban mengalami pendarahan hebat dan terkapar di teras rumah warga. Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku meninggalkan lokasi lalu menyerahkan diri ke Polsek Kalianda.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat penyidikan, sementara jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)