
Tanggamus, Sinarlampung.co– Dugaan pelanggaran disiplin kembali mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Tanggamus. Seorang pejabat ASN yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Kecamatan Cukuh Balak diketahui jarang hadir bekerja hingga berbulan-bulan, meski tetap menerima hak sebagai aparatur negara. Informasi ini terungkap pada Kamis, 20 November 2025.
Oknum ASN bernama Huzairi, yang telah hampir dua tahun bertugas di Kecamatan Cukuh Balak, disebut memanfaatkan lemahnya pengawasan internal sehingga absen tanpa alasan jelas. Kondisi ini menimbulkan sorotan, mengingat tingginya minat masyarakat untuk menjadi ASN, sementara sebagian oknum justru dianggap tidak menjalankan amanahnya.
Saat awak media menelusuri ke kantor kecamatan, sejumlah pegawai—dengan catatan meminta identitas dirahasiakan—membenarkan bahwa Huzairi hampir tidak pernah terlihat masuk kantor.
“Iya, memang Huzairi jarang masuk. Dua hari masuk, dua bulan bolos. Setahu saya dia tinggal di Pringsewu,” ujar salah satu ASN yang ditemui.
Lebih jauh, diketahui bahwa pekerjaan rutin yang semestinya menjadi tanggung jawabnya selama ia absen justru dikerjakan oleh rekan sekantor, demi memastikan penyusunan program, laporan, dan koordinasi internal-eksternal tetap berjalan.
Sebelumnya, Bupati Tanggamus dalam sambutannya pada Senin, 10 November 2025, telah menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas ASN yang melanggar disiplin.
“Kalau sampai saya tahu ada pegawai negeri seminggu, sebulan, atau akumulasi sampai tiga bulan tidak masuk kerja dan masih terima gaji, saya akan teken sanksinya. Atasannya juga akan saya tindak karena wajib bertanggung jawab mengawasi anak buahnya,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar mulai tahun depan absensi ASN diperketat dan pimpinan unit kerja lebih aktif melakukan pengawasan.
Camat Cukuh Balak, Alsep Nizam, saat dikonfirmasi membenarkan adanya masalah disiplin tersebut. Ia menyebut telah mengambil langkah resmi sesuai aturan kepegawaian.
“Kami sudah berikan Surat Peringatan (SP1) sampai SP3 dan berharap yang bersangkutan menyadari kesalahannya serta memperbaiki diri. Peringatan ini juga sudah kami sampaikan kepada BKPSDM Tanggamus,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Huzairi terkait tuduhan bolos berbulan-bulan tersebut.(Masda)