
Lampung Tengah, sinarlampung.co-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah berhasil meringkus komplotan perampok yang beraksi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 161, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan lima pelaku, salah satunya merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan dua pelaku masih buron.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa aksi perampokan dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban adalah HS, seorang sopir truk asal Bandar Lampung yang sedang mengangkut 320 karung gula industri milik PT Sugar Labinta.
Saat melintas di JTTS KM 161, sekelompok pelaku menghentikan kendaraan korban. “Salah satu pelaku langsung memukul pelipis korban, menutup matanya, kemudian memborgol tangannya sebelum mengambil barang bawaan korban,” kata Devrat Aulia Arfan kepada wartawan.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur 78 karung gula (sekitar 3,9 ton), Satu unit HP, Uang tunai Rp600 ribu, dengan sejumlah perlengkapan kendaraan. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp58 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV di gerbang tol dan hasil olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelaku pada Selasa, 11 November 2025. Lima pelaku yang ditangkap adalah MRH (27)alias Dirga (Oknum anggota TNI AL), bersama 4 rekannya inisial TN (31), AA (43), MAI (24) serta MI. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat, yaitu FR (Fahrur Rozi) dan IK.
Dari hasil penangkapan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, Satu unit mobil Daihatsu Terios BE–1175–ALB, Satu borgol besi, 63 karung gula pasir hasil curian.
Penyidik membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut. Para pelaku sipil dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Terkait keterlibatan oknum anggota TNI, MRH, Kasat Reskrim Devrat Aulia Arfan membenarkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal). “Untuk oknum anggota TNI yang terlibat, kami sudah menyerahkannya ke Denpom AL agar diproses sesuai kewenangan militer,” ujar Devrat. (Red)