
Jakarta, Sinarlampung.co — DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 November 2025. Kedatangan mereka bertujuan mendesak lembaga antirasuah segera memeriksa dua anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, yakni Sarmuji dan Kahar Muzakir, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Wahyu, menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus CSR BI–OJK telah menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah tegas dari KPK. Ia menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana koruptif itu merupakan kunci untuk membuka seluruh modus penyimpangan.
“Penyelidikan kasus CSR BI–OJK sudah menjadi atensi publik. KPK harus memintai keterangan Sarmuji dan Kahar untuk membongkar aliran dana yang diduga merugikan negara,” tegas Wahyu di depan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menyatakan bahwa lembaganya bakal memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024. Pemeriksaan itu disebut penting untuk menelusuri dugaan keterlibatan para legislator dalam penyaluran dana CSR BI–OJK pada 2020–2023.
“Seluruh anggota DPR Komisi XI, menurut keterangan, ada yang menerima. Semua akan kita periksa,” ujar Tanak usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah–KPK Wilayah Sumatera Utara di Medan, 30 September 2025.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem), pada 7 Agustus 2025. Keduanya diduga menerima dana CSR dari mitra kerja Komisi XI, yaitu BI dan OJK, melalui yayasan yang mereka kelola.
Namun, kegiatan sosial yang dijadikan dasar pengajuan dana CSR tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan. Atas dugaan itu, keduanya dijerat Pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah anggota DPR lainnya, termasuk yang kini menjabat sebagai kepala daerah, disebut turut masuk dalam daftar pemeriksaan berikutnya.
DPP KNPI memandang kasus ini sebagai ujian besar bagi komitmen KPK dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa intervensi politik. Wahyu menyebut publik menunggu langkah nyata penyidik dalam menuntaskan kasus yang menyeret banyak elite politik tersebut.
“Kami hadir di KPK untuk mendesak agar penyidik mengambil langkah tegas. KPK harus berani membuka ke publik siapa saja yang terlibat, termasuk jika dana CSR itu mengalir ke partai politik,” tegasnya.
DPP KNPI berharap KPK segera mengumumkan perkembangan terbaru penyidikan, termasuk penetapan tersangka berikutnya, agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. (Wisnu)