
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Pengurus Daerah JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menegaskan adanya oknum yang mengatasnamakan pengurus pusat JMSI untuk meminta proyek dan menjual nama organisasi. Ia meminta seluruh instansi pemerintah maupun swasta di Lampung menolak dan melaporkan oknum tersebut.
“Sekjen JMSI Pusat adalah Dr. Rahimandani, rektor di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Raflesia-Bengkulu,” ujar Novriwan, menepis klaim oknum yang mengaku menjabat posisi itu.
Novriwan menjelaskan, oknum dimaksud memang pernah direkomendasikan sebagai calon pengurus pusat dari Lampung. Namun, karena kelakuannya dianggap merugikan organisasi, JMSI Lampung telah menyampaikan laporan kepada pengurus pusat agar nama yang bersangkutan tidak lagi dicantumkan sebagai pengurus, bahkan sebagai anggota.
Menurutnya, Pengda JMSI Lampung telah menerima sejumlah laporan dari Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, serta beberapa dinas provinsi mengenai aksi oknum yang menjual nama JMSI Pusat untuk keuntungan pribadi.
Novriwan menegaskan bahwa setiap kegiatan JMSI Pusat di daerah wajib melalui koordinasi dengan pengda. Tanpa koordinasi, seluruh aktivitas yang mengatasnamakan organisasi dinilai ilegal.
Ia meminta semua pihak bersikap tegas. “Jika perlu melaporkan ybs kepada pihak berwajib jika mendapat perlakuan oleh oknum tersebut jika dirasa kurang pantas,” kata pemilik lintaslampung.com itu.
Novriwan memastikan, JMSI Lampung telah melaporkan tindakan oknum tersebut kepada Ketua Umum Teguh Santosa, Ketua Harian, dan Ketua Bidang OKK. (*)