
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Nasib tragis 330 buruh PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan menjadi sorotan utama dalam aksi long march yang digelar Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) di Kantor Gubernur Lampung, Selasa 11 November 2025.
Para buruh PT San Xiong Steel Indonesia itu dilaporkan tidak menerima gaji selama delapan bulan, namun ironisnya masih diwajibkan melakukan absensi setiap hari meski perusahaan telah berhenti beroperasi.
Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, dalam orasinya mengungkapkan kondisi para buruh PT San Xiong Steel yang kian terjepit. Selain tidak digaji, status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka belum dicabut, sehingga secara administratif mereka masih dianggap sebagai karyawan aktif.
Akibatnya, para pekerja yang tidak lagi memiliki penghasilan ini tidak dapat mencari pekerjaan baru di tempat lain. “Mereka tetap absen tapi tidak digaji. Ini bentuk perampasan hak yang nyata. Pemerintah seharusnya turun tangan karena perusahaan ini membawa nama investasi asing,” tegas Yohanes.
Penanganan Kasus di Polda Nihil?
Yohanes menambahkan, kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berat di perusahaan investasi asing tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak delapan bulan lalu. Namun, hingga kini proses hukumnya tidak menunjukkan kemajuan.
“Polda sudah delapan bulan menangani kasus ini, tapi hasilnya nihil. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana keberpihakan hukum terhadap buruh?” seru Yohanes, dalam orasinya.
Sebelumnya, Juni 2025 ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia Lampung Selatan, melakukan aksi protes dengan mendirikan tenda didepan pintu masuk perusahaan. Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan, lantaran pihak PT San Xiong Steel Indonesia belum membayarkan gaji dan iuran BPJS Kesehatan karyawan.
Aksi yang disampaikan para buruh PT San Xiong Steel Indonesia dengan cara mendirikan tenda didepan pintu masuk perusahaan. Tidak hanya itu saja, Para buruh tersebut juga membentangkan spanduk yang pada intinya menuntut agar gaji mereka segera dibayarkan.
Ketua Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Hadi Solihin Kepada wartawan Ketua Serikat Pekerja, Hadi Solihin, menjelaskan bahwa sebanyak 350 pekerja terlibat dalam aksi ini. Menurutnya, perusahaan belum membayarkan gaji sejak bulan April 2025.
“Gaji kami bulan April belum dibayarkan. BPJS Kesehatan juga tidak dibayarkan, Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, Namun belum ada tanggapan. Saat ini para buruh PT San Xiong Steel Indonesia mengalami kesulitan ekonomi yang memaksa mereka terpaksa bertahan disini. Kami akan tetap bertahan sampai ada kejelasan terkait nasib para hak buruh mendapatkan kejelasan,” ujar Hadi Solihin.
Saat dikonfirmasi wartawan, Aristoteles SH perwakilan dari PT San Xiong Steel Indonesia mengatakan, “Saya selaku perwakilan dari manajemen baru PT San Xiong Stell Indonesia menanggapi terkait aksi para buruh karena belum di bayarnya gaji mereka. Saya selaku perwakilan perusahaan tidak bisa melarang kegiatan yang di lakukan para pekerja tersebut untuk menuntut hak mereka,” katanya.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian khusus nya polda lampung yang menangani kasus PT San xiong Stell Indonesia agar bisa membuka rekening perusahaan yang di bekukan agar perusahaan dapat membayar gaji para pekerja yang jumlah ratusan dan PT San Xiong Steel Indonesia bisa beroperasi kembali,” katanya.(Red)