
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sejarah baru. Dari data resmi KPK melalui Jaga.id, Lampung menempati posisi tertinggi nasional dalam capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 dengan nilai 80 tertinggi di Indonesia.
Posisi Lampung bahkan jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 40 poin. Sementara rata-rata capaian pemerintah daerah di wilayah Lampung tercatat 52 poin. Kabupaten Lampung Utara menyusul di urutan kedua provinsi dengan nilai 67, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing 60 poin.
Prestasi ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK-RI bersama Pimpinan KPK dalam acara resmi di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025). Hadir dalam acara itu Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, para bupati dan wali kota, Forkopimda, serta jajaran pejabat tinggi daerah.
“Alhamdulillah MCSP Pemprov Lampung tertinggi se-Lampung dan bahkan tertinggi se-Indonesia yang diumumkan oleh Ketua KPK-RI dan Pimpinan KPK hari ini,” ujar Sekda Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan.
Ia menegaskan, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Lampung memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui berbagai inovasi dan sistem pencegahan korupsi, Lampung berhasil menunjukkan kinerja terbaik di antara daerah lain di Indonesia.
Prestasi ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Gubernur Lampung yang menempatkan integritas sebagai fondasi pembangunan daerah. Dengan capaian ini, Lampung diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. (*)