
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Indonesia punya peluang besar jadi pusat ekosistem halal dunia. Tapi peluang itu, kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, hanya bisa dicapai jika seluruh daerah ikut memperkuat ekonomi syariah dari bawah.
“Indonesia harus jadi pemain global, bukan sekadar pasar halal terbesar,” tegas Aqil saat mengisi Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi 2025 di Aula Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).
Aqil menegaskan, jaminan produk halal (JPH) bukan cuma perkara label, tapi wujud perlindungan negara bagi warganya. “JPH memastikan produk yang beredar aman, nyaman, dan sesuai nilai Islam,” ujarnya.
Landasan hukumnya jelas, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. BPJPH lembaga yang bertugas mengawasi, menerbitkan, dan mencabut sertifikat halal, hingga melakukan edukasi dan akreditasi lembaga pemeriksa halal.
Aqil mengingatkan, setiap produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. “Mulai dari makanan, minuman, obat, kosmetik, sampai barang gunaan seperti sandang dan alat ibadah,” katanya.
Menurutnya, kewajiban halal bukan beban, tapi justru peluang besar. Produk bersertifikat halal punya nilai tambah dan daya saing tinggi di pasar global. “Sertifikat halal itu pintu masuk menuju ekonomi syariah dunia,” ujarnya.
Dalam paparannya bertajuk “Jaminan Produk Halal dan Indonesia sebagai Pusat Ekosistem Halal Dunia,” Aqil mengungkap, Indonesia kini berada di peringkat ketiga Global Islamic Economy Indicator (SGIER 2025) di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Posisi itu, kata dia, harus dijaga dengan kolaborasi. Pemerintah daerah perlu memasukkan agenda ekonomi syariah dalam RPJMD agar penguatan ekosistem halal bisa tumbuh dari lokal ke nasional.
“Kalau semua bergerak, Indonesia bukan hanya konsumen, tapi juga pusat perdagangan halal dunia,” tutupnya. (Heny)