
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengelola bisnis bitoni jasa Agung Lestari, Tri Finalia (31), warga Jalan Ratu Lengkara, Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, No 17, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, tewas bersimbah darah, didalam kamar rumahnya, Sabtu 01 November 2025 sekitar pukul 03.00 Wib.
Korban tewas dengan luka berat dikepala akibat dihantam dengan batu ulekan. Tak hanya dengan batu, pelaku yang diketahui bernama Beny alias Ayung (26), warga Jalan Ikan Tembangkang 91, depan Raja Promosi Percetakan, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, itu juga berulang kali menusukkan pisau dapur ke tubuh korban, hingga tak bergerak.
Teriakan korban sebelum tewas sempat terdengar tetangga korban, yang kemudian menghubungi ketua RT, yang kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkmatibmas, yang datang ke lokasi dan menemukan korban terkapar bersimbah darah di dalam kamar.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, Tri dan Ayung adalah suami istri yang entah karena persoalan apa mereka berpisah. Ayung berulang kali mencoba memperbaiki hubungan rumah tangga dan mengajak korban untuk rujuk. Apalagi rumah yang ditempati itu adalah hasil kerja keras bersama.
Diduga karena rasa kesal terus ditolak, dan rasa sakit hati, Ayung kemudian mendatangi rumah di Kedamaian Asri itu dan masuk dengan menggunakan kunci serep yang memang dimilikinya, sekitar pukul 03.00 dini hari.
Saat masuk rumah, Ayung melihat korban tertidur lelap di kamarnya. Ayung lalu mengambil batu ulegkan dari dapur membuka pintu kamar korban. Saat pintu terbuka korban sempat terbangun, lalu pelaku langsung memukul kepala korban dengan batu ulekan itu.
“Korban sempat berteriak, lalu Ayung kembali mengambil pisau yang ada didapur, dan menusuk tubuh korban hingga berulang kali,” Kata warga dilokasi kejadian.
Menurut warga, teriakan korban sempat didengar tetangga korban bernam Weni. Weni yang khawatir lalu menghubungi ketua RT. Tak lama ketua RT dan warga mendatangi rumah korban, namun sudah tidak terdengar lagi suara.
“Ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat dan kemudian bersama Polsek TKT mendatangi TKP dan mencoba memanggil korban. Tapi tidak ada jawaban, ” Katanya.
Atas kesepakatan pamong dan warga setempat inisiatif untuk membuka pintu rumah korban dengan cara di dobrak. Saat pintu berhasil di dobrak ditemukan bercak darah berceceran dari ruang tamu dan melihat korban dikamar sudah bersimbah darah dalam kondisi tidak bernyawa.
Polsek kemudian menghubungi INAFIS Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya personil dibantu warga mencoba menyiisir seputaran lokasi, dan Ayung ditemukan sedang bersembunyi dibawah ranjang dikamar. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polresta Balam, untuk di lakukan pemeriksaan. (Red)