
Jakarta, sinarlampung.co-Forum Muda Lampung (FML) kembali berunjukrasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kejaksaan Agung RI, terkait kasus pidana pemalsuan dokumen pribadi Eka Afriana. FML mencium aroma busuk dugaan mafia hukum di Polda Lampung yang menangani perkara tersebut, Kamis 22 Oktober 2025.
Pada aksi protes jilid II ini, FML tidak hanya menuntut pengambilalihan kasus, tetapi secara eksplisit menuduh adanya “permainan kotor” yang melindungi kembaran Walikota Bandar ampung, Eka Afriana, yang diduga kuat memalsukan identitas demi jabatan strategis.
“Kasus pemalsuan identitas yang melibatkan Eka Afriana, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, yang kini menjabat asisten, sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan, telah menjadi skandal nasional di Lampung,” kata Sekretaris Jenderal FML, Iqbal, saat berorasi di depan Mabes Polri.
Menurut Iqbal, Eka diduga mengubah tahun kelahirannya dari 1970 menjadi 1973 membuatnya “kembar ajaib” dengan selisih usia 3 tahun dari sang Walikota Eva Dwiana hanya demi memenuhi syarat batas usia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008.
“Ironisnya, saat kasus ini dilaporkan dan bukti awal dugaan pemalsuan KTP, Akta Kelahiran, dan bahkan ijazah terkuak di media, penanganan di Polda Lampung justru mandek total. Ini bukan lagi soal lambat, ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan!,” katanya.
“Kasus sudah terang benderang, bahkan dengan alasan spiritual konyol ‘sering kesurupan’ yang dilontarkan Eka untuk menutupi perubahannya, Polda Lampung justru memilih tidur. Ada apa? Kami mencurigai adanya intervensi kekuasaan tertinggi yang sengaja membungkam proses hukum,” teriak Iqbal, bersemangat.
Iqbal dan massa FML menegaskan, mandeknya Eka Afriana di Polda Lampung bukan sekadar kegagalan Polda Lampung, melainkan ancaman serius terhadap integritas institusi Bhayangkara. “Jika Mabes Polri membiarkan ‘mafia kerah putih’ ini bergentayangan dan melindungi pejabat dengan kekuasaan di Lampung, maka integritas Mabes Polri sendiri yang kami nilai HANCUR!,” ujarnya.
Iqbal menerangkan kasus Eka Afriana adalah ujian litmus: Apakah hukum di negeri ini masih tegak lurus, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul total ke atas, terutama jika menyangkut kerabat pejabat tinggi? “Kami mendesak Kabareskrim dan Kapolri untuk Ambil Alih Segera, Usut Tuntas, dan Tetapkan Tersangka! Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan sepenuhnya pada penegakan hukum!,” kata Iqbal.
Selain itu, FML juga menuntut Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk mengambil alih penyelidikan, menindak tegas oknum di Polda Lampung yang diduga terlibat dalam “pengamanan kasus,” dan membongkar tuntas jaringan yang memungkinkan manipulasi identitas ini terjadi hingga Eka Afriana bisa menduduki jabatan publik penting. “Jika tidak, Mabes Polri akan dicatat sejarah sebagai institusi yang membiarkan skandal ‘kembar ganda’ membusukkan keadilan,” ucanya. (Red).