
Tanjung Bintang, sinarlampung.co-Aktifitas pengelolaan BBM diduga ilegal aktif beroperasi berlokasi tidak jauh dari permukiman penduduk dan bersebelahan dengan kebun karet milik PTPN 7, Dusun Alas Tua, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Lokasi tak jauh dari lokasi yang terbakar Jumat 21 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB lalu.
Lagi, Gudang BBM Ilegal Tanjung Bintang Terbakar
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, teridnikasi aktivitas pengolahan minyak dalam gudang, melihatkan beberapa mobil tangki berisi minyak BBM. Ramai pekerja hiruk pikuk melakukan akivitasnya di dalam gudang. Ada yang mengisi minyak ke dalam jerigen ada juga yang menaikan jerigen ke dalam mobil.
Terlihat mobil berderet di jalan depan gudang parkir di jalan menunggu giliran bongkar muat BBM ke daam Gudang. Di lokasi ditemukan banyak tong berisi cairan yang menyerupai minyak, beberapa tangki penampung, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan minyak. Kemudian ada juga selang yang menjurus ke arah siring bersebelahan dengan kebun karet milik PTPN 7.
“Memang ada aktivitas ramai yang kerja, tapi pemiliknya tidak ada. Kami menduga minyak oplosan BBM dengan minyak mentah. Kami akan menelusuri izin usahanya dan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” Ujar Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH belum lama ini.
Menurut Panji temuan ini sangat disayangkan karena Pemerintah Provinsi Lampung sedang gencar menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi. Keberadaan gudang ilegal di tengah upaya tersebut menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang bermain. “Masyarakat sekitar resah, apalagi lokasi gudang ini sangat dekat dengan perumahan warga. Kami menduga kuat aktivitas di sini ilegal,” katanya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung sudah cukup lama. Karena itu Polda Lampung dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) harus melakukan penggerebekan gudang BBM yang diduga ilegal.
“Dengan giat penegakkan hukum ini, diharapkan menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan. Selain itu, BBM tersebut diduga kuat tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan Pemerintah yang tentu merugikan konsumen pengguna,” katanya.
“Para produsen BBM diduga illegal ini jelas merugikan masyarakat dan Pemerintah. Penyediaan dan pendistribusi BBM yang semestinya lancar jadi tersendat, karena ulah sementara pihak yang tidak bertanggung jawab,“ katanya. (red)