
Lampung Utara, sinarlampung.co-Mangkraknya sejumlah bangunan dan fasilitas di SMK Negeri 1 Bukit Kemuning, Lampung Utara, menuai sorotan. Dugaan itu juga menyinggung soal pengelolaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga beberapa organisasi mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat melakukan audit menyeluruh secara transparan.
Bahkan adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMK Negri 1 Bukit Kemuning yang mencapai Rp1,7 miliar. Data wartawan menyebutkan pada tahun 2021, pihak sekolah SMKN 1 Bukit Kemuning memungut iuran sebesar Rp1.200.000/siswa, dengan dalih Pembangunan tembok Pagar sekolah.
Termasuk Anggaran Dana Bos pada tahun 2022, batuan DAK Fisik sebesar Rp1.102.620.000,- dan Dana PIP sebesar Rp103 juta, untuk direalisasikan ke siswa sebanyak 198 siswa. Selain oknum di SMKN 1 Bukit Kemuning melakukan aksi punglinya, seperti iuran SPP sebesar Rp80 ribu/bulan, dari total 1047 siswa. “Memang sejak Kepala Sekolah yang sekarang, birokrasi carut marut dan anggaran banyak terjadi indikasi Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata sumber.
Wartawan belum mendapat konfirmasi pihak sekolah. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Hamron yang dikonfirmasi via phone hanya menyatakan dirinya sedang nyetir. “Saya sedang nyetir, nanti ya,” ujarnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyarankan agar masyarakat yang memiliki informasi valid terkait dugaan tindak pidana korupsi segera melaporkannya kepada KPK. “Silakan, bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya ke KPK,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan singkat kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.
Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra, menyatakan bahwa pihaknya bersama tim sedang menyusun laporan resmi yang akan segera dikirimkan ke KPK.
“Iya, kami LLI Kabupaten Lampung Utara sedang menyusun laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dana di SMK Negeri 1 Bukit Kemuning. Insyaallah dalam waktu dekat laporan itu akan kami masukkan ke KPK, sesuai hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak KPK,” ujar Adi.
Adi menambahkan, pihaknya berharap KPK dapat membuka persoalan ini secara transparan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Drs Sunardi, mengonfirmasi bahwa tim dari Dinas Pendidikan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring. “Kami sudah turun ke SMK Negeri 1 Bukit Kemuning. Memang ada beberapa kondisi fisik yang perlu perhatian. Kami sudah perintahkan kepala sekolah dan wakilnya untuk segera membuat program prioritas pembenahan fisik dan aset,” kata Sunardi.
Sunardi mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan berharap persoalan tersebut segera terselesaikan. “Terima kasih atas informasinya, semoga persoalan ini segera tuntas,” katanya. (Red)