
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Badan Musyawarah DPRD Lampung telah mengagendakan rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung TA 2024, dilanjutkan dengan paripurna internal guna membentuk panitia khusus (pansus) LHP BPK tersebut.
Diagendakan kedua kegiatan itu akan dihelat hari Jum’at (23/5/2025) lusa. Demikian diungkapkan dalam surat nomor: 000.1.5/079/Bd.Musy/III.01/30/2025 dengan prihal: Laporan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung, tertanggal 19 Mei 2025, ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, Naldi Rinara S. Rijal, SE, MM.
Diuraikan dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua Fraksi-Fraksi DPRD Lampung, pimpinan Komisi-Komisi DPRD Lampung, dan Sekretaris DPRD itu, sejak hari Jum’at (23/5/2025) hingga Kamis, 12 Juni 2025 mendatang, akan dilaksanakan pembahasan Pansus LHP BPK atas LKPD Provinsi Lampung TA 2024.
Lalu pada hari Jum’at, 13 Juni 2025, Pansus LHP BPK memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD dan pendistribusian laporan pansus kepada ketua Fraksi-Fraksi. Dan pada hari Senin, 16 Juni 2025, pansus kembali memberikan laporan kepada pimpinan DPRD dan ketua Fraksi-Fraksi.
Keesokan harinya –Selasa, 17 Juni 2025- dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat II dalam rangka pansus meminta persetujuan dari anggota DPRD dan konsep surat keputusan DPRD atas laporan pembahasan LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Lampung TA 2024. (*)