
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum Dokter wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Kota Bandar Lampung beserta suami dan anaknya diduga kerap melakukan penganiyaan terhadap wanita yang menjadi pembantu rumah tangganya (PRT). Keluarga sang pembantu yang tak terima akhirnya melaporkan kasusnya ke Polresta Bandar Lampung dengan kuasa hukum Wahyu Widiyatmiko,SH & partners.
Padahal RB (45), warga Kota Bumi, Lampung Utara itu sudah bekerja sebagai PRT dirumah oknum dokter inisila DM, di wilayah Tanjung Seneng itu sejak awal bekerja tahun 2017. Peristiwa terakhir pada Kamis 16 Oktober 2025, sang dokter puskesmas itu menghajar sang pembantu hingga babak belur.
Sang dokter menuduh pembantunya mencuri uang. Rb membantah tuduhan tersebut. Namun, sang dokter tak percaya dan tetap yakin pembantunya mencuri uang. Hingga Rb mengalami memar dan lebam di sekitar mata kiri akibat bogem mentah, juga memar punggung dan siku dihajar gagang sapu di rumah majikan di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Rb, mengaku bahwa kepalanya juga sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikannya, bahkan sang anak laki-laki majikan juga pernah meninju wajahnya. Pada 10 Oktober 2025, korban berhasil kabur dari rumah pelaku. “Saat buang sampah, saya kabur ke rumah adik saya,” ujarnya.
Menurut Rb, Selama bekerja di rumah oknum dokter tersebut, Rb mengaku tak pernah digaji. “Kalau saya perlu, saya minta, itupun tidak seberapa dan selalu dicatat oleh majikan saya. Saat abis aniaya, Saat buang sampah, saya kabur ke rumah adik saya,” ujarnya.
Setelah melakukan musyawarah dengan keluarga, pada Selasa 14 Oktober, korban didampingi sang adik melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung. Korban menguasakan kasus yang dialaminya kepada Wahyu Widiyatmiko, SH & Partners. Laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan LP/B/ 1506/X/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Oktober 2025 pukul 12.10 WIB.
Wahyu selaku kuasa hukum korban mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi kliennya di Polresta Bandar Lampung. “Kami sebagai kuasa hukum akan mengawal dan mendampingi klien kami di Polresta Bandar Lampung. Dan kami akan meminta pada pihak kepolisian untuk segera memproses dan menangkap pelaku. Karena ini kami menganggap bahwa ini kejahatan yang luar biasa,” ujar Wahyu, Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut Wahyu, tindakan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung cukup lama. “Alhamdulillah klien kami berhasil kabur dan saat ini klien kami sudah kami ungsikan dan kami telah melaporkan perkara ini di Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Yogi Firmansyah, tim kuasa hukum menambahkan membenarkan kliennya dituduh mencuri uang. “Awalnya saya dituduh mencuri uang tetapi saya enggak ngaku maka saya dipukul bagian wajah dan dipukul pakai sapu,” kata RB, Jumat 17 Oktober 2025 melalui kuasa hukumnya, Yogi Firmansyah.
RB menjelaskan kekerasan terhadap dirinya terjadi di rumah DM di wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Penganiayaan juga dilakukan oleh suami dan anak DM. “Kepala saya sering dipukul pakai handphone atau sapu oleh suaminya dan anak DM yang laki-lakinya juga pernah meninju saya,” ujarnya. (Red)