
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Merebaknya kasus rabies membuat Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat. Melalui Dinas Pertanian, vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) terus digencarkan ke lingkungan warga.
Hingga Oktober 2025, sudah 150 hewan peliharaan divaksin. Dari jumlah itu, 140 ekor merupakan kucing dan 10 lainnya anjing. Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, menyampaikan upaya ini dilakukan secara aktif, bukan hanya menunggu warga datang.
“Hingga saat ini sebanyak 150 dosis vaksin rabies sudah kami berikan kepada HPR milik masyarakat,” ujar Dedeh, Minggu (12/10/2025).
Ia menjelaskan, tim di lapangan juga melakukan pelayanan jemput bola ke permukiman warga. Tahun ini, pihaknya menerima 350 dosis vaksin dari pemerintah pusat dan sekitar 200 dosis masih tersedia untuk disalurkan secara bertahap.
Menurut Dedeh, vaksinasi sangat penting karena sebagian besar kasus gigitan rabies ditularkan dari hewan peliharaan ke manusia. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke Dinas Pertanian bila ada hewan peliharaan atau hewan liar yang belum divaksin. Petugas kami siap turun ke lapangan,” tegasnya.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, M. Rifki, menambahkan bahwa hewan yang bisa divaksin minimal berusia tiga bulan, dalam kondisi sehat, dan tidak sedang hamil.
Pemkot berharap langkah ini dapat memperkuat pencegahan rabies di wilayah Bandar Lampung sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis tersebut. (*)