
Oleh: Juniardi
DI LORONG Kantor Pemda Kota hingga ke trotoar Kota Bandar Lampung, masyarakat masih memperbincangan tentang kontroverisal karir dua pejabat yang lahir kembar: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Eka Afriana.
Sebelum diangkat kembarannya jadi asisten Bidang yang menentukan kemajuan dan kesejahteraan kotanya, Eka Afriana menjabat kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. Setelah jadi asisten, dia kemudian tangkap jabatan menjadi pelaksana tugas (plt) Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.
Tak hanya soal kontroversial terkait jabatannya, saudara kembar ini berbeda tanggal kelahirannya di dokumennya sebagai pejabat daerah. Ada dugaan terjadi pembohongan publik dan dokumen negara. Kembar, tapi berbeda tanggal kelahirannya. Isunya, Eka Afriana lebih muda tiga tahun agar bisa jadi ASN.
Tangan saudara kembarnya, Eva Dwiana yang menjabat di pucuk kursi kekuasaan kota ini ikut menjadi penentu karir Eka Afriana yang dari seorang honorer berlatar belakang guru moncer jadi kepala Dinas Pendidikan hingga duduk di kursi samping wali kota yang jabatannya tak main-main. Di tangan Eka, ekonomi dan pembangunan Kota Bandarlampung.
Nepotisme
Dalam banyak literasi, Nepotisme dimaknai sebagai praktik yang merusak kesetaraan dan keadilan. Karena nepotisme adalah praktik memberikan kesempatan atau keuntungan kepada keluarga atau kerabat dekat, tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau kemampuan mereka. Praktik ini sering kali terjadi dalam berbagai bidang, seperti politik, bisnis, pemerintahan, dan pendidikan.
Dampak negatif nepotisme adalah nerusak kesetaraan. Dimana nepotisme dapat menciptakan ketidaksetaraan kesempatan bagi individu yang tidak memiliki hubungan keluarga atau kerabat dengan orang-orang berpengaruh.
Nepotisme juga nenghambat keadilan. Dimana oraktik nepotisme dapat menyebabkan ketidakadilan dalam proses seleksi dan pengambilan keputusan, sehingga merugikan individu yang lebih kompeten.
Nepotisme juga dapat mengurangi kinerja. Ketika orang-orang yang tidak kompeten diberikan kesempatan karena hubungan keluarga atau kerabat, maka kinerja organisasi atau lembaga dapat terganggu. Selain itu Nepotisme juga merusak Kepercayaan. Artinya nepotisme dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi atau organisasi yang melakukan praktik tersebut.
Mengatasi Nepotisme
Nepostisme dapat diatasi dengan cara menerapkan sistem meritokrasi, yaitu nenggunakan sistem meritokrasi yang transparan dan adil dalam proses seleksi dan pengambilan keputusan.
Nepotisme juga dapat diatasi dengan neningkatkan transparansi. Yaitu meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kemudian nengembangkan kompetensi dan kemampuan individu melalui pendidikan dan pelatihan, serta mengawasi praktik nepotisme dan memberikan hukuman yang tegas kepada pelakunya. Artinya dengan mengatasi nepotisme, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, setara, dan kompetitif, sehingga meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat.
Lalu bagaimana soal nepotisme di Kota Bandar Lampung, ya biarlah rakyat yang menilai. Tapi, terkait dugaan penipuan data kelahiran, tentu tak main-main, selain bisa disebut pembohongan publik juga penipuan terhadap dokumen negara dan itu masih dalam proses Polda Lampung setelah dilaporkan LSM.
Lolos tidaknya Eka Afriana kali ini sangat tergantung pada integritas kepolisian yang saat ini tak kalah jadi polemik bangsa ini hingga melahirkan wacana Reformasi Polri. Apakah Polda Lampung akan menjadi garda terdepan penegakkan hukum atau kasus ini dianggap sudah kadaluwarsa dan bukan tanah kepolisian dikepemimpinan kapolda baru.
Hal ini bakal melahirkan perdebatan baru. Jika pun lolos, masih ada sebetulnya ujian jaring hukum lainnya, yakni Pengadilan Tata Negara. Kenapa, skandal ini jelas terkait dengan dokumen negara. Di lembaga ini, bisa diuji apakah dibenarkan atau tidak merekaya kelahiran agar lolos jadi abdi negara?
Di negara kita yang terpuruk secara ekonomi akibat salah urus, kejujuran menjadi hal yang utama agar bangsa ini sehat kembali. Kejujuran ditambah penegakkan hukum, kunci bangsa ini lepas dari “tikus mati di lumbung beras”. Negara kaya raya, tapi rakyat susah akibat mentalitas korupsi, termasuk karir dan jabatan. Bagaimana menurut anda. ***