
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung memeriksa proyek jalan antara Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kabupaten Waykanan. Mereka didampingi wakil dari Dinas Bina Marga Bina Konstrukti (BMBK) Provinsi Lampung, kontraktor, melihat progres proyek jalan Penumangan–Tegal Mukti, Tegal Mukti-Tajab
Tim BPK Provinsi Lampung Jaya, yang dikonfirmasi wartawan, menyampaikan bahwa kunjungan ke lokasi proyek tersebut masih sebatas pengecekan. “Kita hari ini turun melakukan pengecekan saja. Untuk laporan hasilnya nanti akan dituangkan dalam LHP,” ujarnya.
Sementara perwakilan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Wibowo ST, MM, yang mendampingi tim BPK menyatakan detail proyek sepenuhnya tanggung jawab PPK atau PPTK. “Saya hari ini hanya mendampingi saja. Kalau detail kegiatan atau pertanggungjawaban tentu PPK atau PPTK yang lebih tahu. Jadi kalau ditanya saya tidak bisa menyebutkan berapa volume drainase dan sebagainya, kontraktor yang paham,” kata Wibowo.
Diwawancara media dilokasi proyek, Asisten CV Sinar Alam Perkasa, Panji, selaku penanggung jawab lapangan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini sebatas pengecekan awal terhadap kesesuaian proyek dengan spesifikasi. “Kegiatan hari ini dalam rangka pemeriksaan dari pihak BPK Provinsi. Pemeriksaan terkait proyek ruas jalan Penumangan–Tegal Mukti sudah sesuai spesifikasi atau belum, serta berjalannya sesuai dengan yang direncanakan atau tidak,” kata Panji.
Untuk diketahui, proyek Penumangan–Tegal Mukti ditangani PPK Sigit, sedangkan ruas Tegal Mukti–Tajab Way Kanan dikelola PPK Wisnu. Informasi wartawan selama pelaksanaannya, pembangunan jalan dan drainase antar kabupaten, yaitu Penumangan–Tegal, Mukti Panaragan (Kabupaten Tubaba) dan Tegal Mukti–Tajab (Kabupaten Waykanan) tersebut diduga tak sesuai spesifikasi
Indikasinya, proyek hotmix dan drainase jalan senilai Rp29 miliar diduga dikerjakan asal-asalan. Kuat dugaan pemeriksaan BPK RI itu hanya untuk mengejar syarat PHO (provisional hand over) dari kontraktor kepada Pemprov Lampung.
Hasil pengamatan wartawan di lapangan, hingga Rabu 10 September 2025, pembangunan drainase tidak dilakukan sepanjang jalan, hanya di beberapa titik, dengan ketebalan dan lebar, yang berbeda. Misalnya, panjang jalan Ruas Tegal Mukti menuju Tajab sepanjang 2 km, pembangunan drainasenya hanya sepanjang kurang lebih 500 meter.
Sedangkan pada ruas jalan Panaragan menuju Tegal Mukti sepanjang 1,8 km. Pasangan batu drainase memiliki ketebalan sekitar 30 cm di Waykanan dan 20 cm dengan lebar 50 cm di Tulang Bawang Barat. Lantai drainase sisa adonan semen bahkan terdapat drainase yang tidak dilantai menggunakan semen. (Red)