
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edi Waluyo menanggapi aksi penyegelan Kantor Pemerintah Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, oleh warga.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya bentuk kekecewaan saja, tetapi juga menjadi alarm keras terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Ada sesuatu yang mungkin tidak beres di internal pemerintahan desa sehingga masyarakat memilih bertindak seperti itu,” tegas Ketua Komisi I, Selasa (30/9/2025).
Edi Waluyo menegaskan, pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk mengetahui tindaklanjut terhadap persoalan yang ada di Desa Sinar Palembang. Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak tegas terhadap aduan masyarakat. (*)