
Pasar Kebayoran Lama selalu riuh setiap pagi. Namun pada awal Juni 2025, hiruk-pikuk itu terhenti oleh pemandangan yang menusuk hati.
Seorang bocah kecil tergeletak di sudut pasar, tubuhnya lemah dan matanya kosong. Wajahnya pucat, penuh luka memar yang membuat siapa pun yang melihat tercekat.
Orang-orang panik, ada yang menjerit, ada yang segera mencari pertolongan. Bocah itu kemudian diketahui bernama MK, baru tujuh tahun usianya.
Di rumah sakit, dokter menemukan luka yang tak wajar. Ada memar lama yang sudah menghitam, bercampur dengan luka baru yang masih segar.
Setiap goresan di tubuhnya seakan berbicara. Bocah itu bukan sekali dua kali dipukul, melainkan mengalami siksaan berkepanjangan.
Polisi menelusuri identitas MK dan menemukan fakta mengejutkan. Ibunya sendiri, SNK, 42 tahun, diduga menjadi pelaku kekerasan.
Ironi semakin kelam saat terungkap bahwa SNK tidak sendiri. Ia bersama pasangan sejenisnya, EF alias YA, 40 tahun, yang juga terlibat menyiksa bocah itu.
Tetangga terdiam mendengar kabar ini. Mereka hanya bisa mengingat sosok MK yang sering tampak murung, tanpa tahu luka besar yang ia sembunyikan.
Begitu kasus mencuat, SNK dan EF menghilang. Mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain, lari dari kenyataan, lari dari tanggung jawab.
Polisi tak tinggal diam. Jejak digital mereka dikejar, saksi dipanggil, hingga potongan-potongan cerita mulai terangkai.
Motif perlahan tersingkap. Bagi SNK dan EF, MK dianggap beban, dan setiap kenakalan kecil jadi alasan untuk menghujaninya dengan amarah.
Kadang dipukul, kadang ditendang, bahkan pernah dibiarkan tanpa makanan. Semua penderitaan itu ia tanggung dalam diam, tanpa tempat berlindung.
Bulan demi bulan polisi mengejar mereka. SNK dan EF bagai bayangan, hilang muncul tanpa jejak pasti.
Hingga awal September 2025, sebuah informasi mengubah segalanya. Tim Bareskrim bergerak cepat dan akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Di ruang penyidikan, mereka mencoba berkelit dengan alasan murahan. Namun luka di tubuh MK sudah bicara lebih keras dari seribu kata.
Polisi menegaskan, keduanya dijerat pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat kini menanti, sepadan dengan perbuatan mereka.
Kabar penangkapan disambut lega oleh masyarakat. Rasa marah yang menumpuk perlahan terurai, meski luka yang ditinggalkan kasus ini masih terasa.
Perhatian kini tertuju pada MK, bocah malang yang selamat dari neraka rumahnya sendiri. Pemerintah melalui KemenPPPA turun tangan memberikan perlindungan penuh.
MK ditempatkan di lokasi aman, jauh dari bayang-bayang ketakutan. Ia menjalani perawatan medis dan terapi psikologis untuk mengobati luka batin.
Tubuh kecilnya perlahan pulih, namun hatinya masih rapuh. Setiap ingatan tentang ibu dan pasangannya adalah trauma yang tak mudah dihapus.
Di balik jeruji, SNK dan EF menanti proses hukum. Namun di luar sana, MK memulai lembaran baru dengan sisa-sisa kekuatan yang masih ia miliki.
Tragedi ini meninggalkan pesan yang tajam. Anak bukan beban, melainkan titipan yang harus dijaga. Setiap luka MK adalah pengingat bahwa kasih sayang adalah hak, bukan pilihan.