
Pesawaran, sinarpampung.co –Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, periode 2024-2025.
Sekretaris Jenderal KOMAK, Raditya Wijaya, mengungkapkan total DD yang diterima Desa Bunut mencapai Rp1,385 miliar pada 2024 dan Rp1,306 miliar pada 2025. Namun, tim investigasi tidak menemukan pembangunan infrastruktur yang berarti.
“Tidak ditemukan kegiatan perbaikan jalan, siring atau drainase, maupun infrastruktur lain. Yang menonjol hanya kegiatan nonfisik seperti rapat dan sosialisasi,” ujar Raditya, Sabtu (13/9/2025).
Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), ia menjelaskan DD digunakan untuk 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima Rp900.000 per tahun yang dicairkan dalam tiga tahap. Total anggaran BLT per tahun mencapai Rp67,5 juta.
Selain itu, KOMAK menyoroti dugaan ketidakwajaran pada kegiatan infrastruktur. Menurut Raditya, sejumlah pekerjaan dilakukan secara swadaya masyarakat, tetapi tetap diduga dibebankan ke anggaran DD.
“Pengelolaan DD diduga tidak transparan dan dikuasai langsung oleh kepala desa bersama perangkat yang masih kerabat dekat. Ada indikasi pembuatan SPJ tidak sesuai prosedur, markup anggaran, hingga kegiatan fiktif,” tegasnya.
KOMAK mendesak aparat hukum segera memeriksa dugaan penyimpangan tersebut demi akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait. (*)