
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Lampung, Mirza, mengadukan maraknya truk batu bara yang melintas di jalan-jalan provinsi Lampung. Keberadaan truk-truk dengan tonasi lebih itu tidak membawa manfaat bagi Lampung. Sebaliknya, justru meninggalkan kerusakan jalan yang harus ditanggung rakyat. Hal itu sampaikan Mirza kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu 10 September 2025.
Mirza juga meminta agar pemerintah pusat segera menghentikan aktivitas ekspor batu bara melalui Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. “Truk-truk batu bara itu seharusnya lewat jalan khusus. Lampung tidak mendapat apa-apa dari ekspor mereka, yang ada hanya jalan kita rusak berat,” ujarnya, Kamis 11 September 2025.
Menurut catatan Pemprov Lampung, ada ribuan truk pengangkut batu bara dari Sumatera Selatan dan Jambi yang setiap hari melintas menuju Pelabuhan Panjang. Banyak di antaranya berstatus over dimension dan over loading (ODOL), dengan kapasitas muatan mencapai 40–50 ton sekali angkut.
Akibatnya kondisi sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi kini hancur-hancuran. Terutama Jalan Lintas Tengah Sumatera (Way Kanan-Lampung Utara–hingga Bandar Lampung) serta Jalan Lintas Timur (Mesuji–Menggala–Bandar Lampung), yang dipenuhi lubang besar dan bergelombang.
Sementara Biaya perbaikan jalan yang membengkak tiap tahun akhirnya harus ditanggung dari APBD maupun APBN, bukan dari perusahaan tambang. “Kecuali Bukit Asam, karena mereka punya sinergi dengan Pemprov Lampung. Yang lain, Lampung sama sekali tidak dapat apa-apa,” tegas Mirza.
Mirza mencontohkan PT Bukit Asam yang justru menggunakan sistem transportasi terintegrasi. Batu bara dari Tanjung Enim diangkut menggunakan kereta Babaranjang menuju Pelabuhan Tarahan, Bandarlampung.
Dengan cara ini, jalan raya sama sekali tidak terdampak, sekaligus lebih efisien dari sisi logistik.“Model Bukit Asam bisa jadi contoh. Mereka tidak menggunakan Pelabuhan Panjang, tidak mengganggu jalan umum, dan ada kontribusi untuk daerah,” jelasnya.
Desakan Mirza ini bukan yang pertama. Sudah bertahun-tahun Pemprov Lampung mengeluhkan banjirnya truk batu bara lintas provinsi. Bahkan, aparat kepolisian dan Dishub kerap kewalahan menertibkan truk ODOL yang nekat beroperasi di luar jam aturan.
Mirza menegaskan, jika ekspor batu bara lewat Pelabuhan Panjang tidak segera dihentikan, maka kerugian Lampung akan semakin besar. Bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keselamatan masyarakat yang setiap hari berbagi jalan dengan truk-truk raksasa tersebut. (red/tim)