
Lampung Utara, sinarlampung.co-Ratusan massa dari 16 desa di Kecamatan Sungkai Utara dan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menggelar aksi unjuk rasa, di depan PT Paramita Mulia Langgeng (PML) Register 46 Way Hanakau, Pakuan Ratu, Way Kanan. Massa menyoal luasan lahan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan izin luas yang telah ditetapkan, Rabu 10 September 2025.
Massa berkumpul di titik-titik desa kemudian bergerak bersama menuju lokasi PT PML membawa spanduk dan poster tuntutan, mereka menyuarakan agar pihak perusahaan segera meninjau ulang perizinan yang dinilai bermasalah tersebut.
Koordinator lapangan (Korlap) dipimpin kepala Kampung Baruraharja M. Iqbal Alias Agam, Kepala Kampung Negara Batin I Yusuf Bahri, Kepala Kampung Negeri Sakti Dedi Setiawan dan Kepala Kampung Kota Negara Ilir Jumfuri.
Dalam askinya massa menuntut agar mencabut izin usaha dan hentikan operasional PT. PML yang berada di Register 46, lalu proses hukum secara tegas dan transparan terkait praktek suap pengelolaan hutan Register 46, memberikan akses secara legal kepada masyaratkat untuk mengelola Kawasan hutan Register 46.
Massa juga meminta pemerintah untuk mengalih fungsikan kawasan hutan produksi tetap menjadi lahan ketahanan pangan yang di kelola oleh masyarakat. Dan menjadikan kawasan hutan Register 46 menjadi benteng ketahanan pangan berkelanjutan untuk masyarakat, agar terciptanya kedaulatan pangan. Tuntutan terakhir agar melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan Kawasan Register 46.
Tuntutan Massa:
1. Cabut izin usaha dan hentikan operasional PT PML yang berada di Register 46.
2. Proses hukum secara tegas dan transparan terkait praktik suap pengelolaan lahan Register 46.
3. Berikan akses secara legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan Register 46.
4. Meminta kepada pemerintah untuk mengalihfungsikan kawasan hutan produksi tetap menjadi lahan ketahanan pangan yang dikelola oleh masyarakat.
5. Jadikan kawasan hutan Register 46 sebagai benteng ketahanan pangan berkelanjutan untuk masyarakat.
6. Libatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan Register 46.
Unjukrasa dikawal pihak kepolisian itu berlangsung dengan aman dan tertib, pada pukul 11.15 WIB massa aksi damai meninggalkan lokasi. Pengamanan dari Polres Way Kanan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Adanan Mangopang dengan menerjukan 340 personel gabungan yakni 150 personel Polres Way Kanan, 150 personel Polres Lampung Utara, 30 personel TNI dari Kodim 0427/WK dan 10 personel Satpol PP.. (Red)