
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – CV RC Consultant, pemenang tender Jasa Konsultansi Pengawasan Pencegahan Bencana Sungai Way Tulang Bawang di Desa Gedung Ratu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga kuat tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan melanggar sejumlah aturan.
Hasil penelusuran di LPJK menunjukkan CV RC Consultant tidak memiliki pengalaman subkualifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (SBU RK 002) atau Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (SBU RE 203) dalam empat tahun terakhir.
Selain itu, Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimiliki juga bermasalah. SBU RE 203 milik perusahaan ini telah habis masa berlaku sejak 15 Agustus 2022, sementara SBU RK 002 baru terbit pada 23 Juli 2024.
Penanggung Jawab Badan Usaha, Dite Budi Purnomo, tercatat merangkap jabatan sebagai tenaga ahli Quantity Engineer di CV Dinar Konsultan dan CV Karya Mulia Mandiri, sekaligus Wakil Direktur di CV Denmass. Kondisi ini melanggar PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 88 Ayat 3 dan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara Pokja, PPK, dan CV RC Consultant dalam pelaksanaan tender. Dugaan tindak pidana korupsi pun menyeruak, yang melibatkan PPK, PP BPBD Provinsi Lampung, serta perusahaan pemenang tender.
Sementara itu, proyek pencegahan bencana Sungai Way Tulang Bawang yang dikerjakan di Tiyuh Gedung Ratu juga menuai keluhan warga. Mereka menilai pekerjaan dilakukan asal-asalan.
“Sayang sekali bang, kegiatan itu saya yakin tidak akan bertahan lama, soalnya pekerjaan belum selesai saja sudah sering ambrol batunya, belum lagi pemasangan tulangan besi dan anyaman cincinnya jarang-jarang,” ujar seorang warga, Selasa (2/9/2025).
Warga berharap pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat agar hasil pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat. “Kegiatan ini perlu dilakukan pengawasan yang serius baik dari pemerintah daerah maupun APH, jangan sampai negara sudah mengeluarkan uang tapi hasilnya sia-sia,” harapnya.
Gito, pengawas proyek di lapangan, mengaku baru menggantikan rekannya yang sebelumnya bertugas. “Saya asli Bandar Lampung, di sini baru menggantikan teman pengawasan sebelumnya, dia lagi pulang dulu. Gimana pekerjaan ini kemarin amburadul gara-gara kerendam air,” tuturnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung K3. Tidak ada papan informasi kegiatan, serta tidak tampak pengawasan dari konsultan maupun pihak profesional lain. Kondisi ini dikhawatirkan membuat hasil pekerjaan jauh dari maksimal. (Sudirman)