
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung mengapresiasi langkah cepat Polresta Bandar Lampung, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku perkosaan terhadap remaja 18 tahun.
“Ya, kami sangat apresiasi atas langkah cepat rekan-rekan Polresta, khususnya Penyidik Unit PPA, dalam mengungkap kasus ini dengan mengamankan salah satu terduga pelaku,” ujar Ketua LPAI Lampung, Andi Lian, usai menerima Bunga dan orang tuanya di kantor LPAI Lampung, Kemiling, Jumat (22/8/2025).
Menurut Andi, LPAI mendapat amanah dari korban dan keluarganya untuk mengawal serta mendampingi proses hukum kasus ini. Ia menilai tindakan cepat penyidik Unit PPA merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya perlindungan anak.
“Penyidik sudah sangat tepat melaksanakan SOP. Meski belum semua pelaku tertangkap, sudah ada langkah progresif berupa penahanan di Mapolresta Bandar Lampung,” tambahnya.
Andi menegaskan, LPAI mendorong aparat penegak hukum di seluruh wilayah Lampung memberi atensi serius terhadap kasus-kasus kejahatan anak. Menurutnya, pelaku justru sering berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Jangan beri ruang sekecil apa pun bagi siapa saja yang bisa membuka celah kejahatan terhadap anak-anak kita,” tegasnya.
Ia berharap penyidik segera menuntaskan proses lidik maupun sidik agar para pelaku dapat segera diadili. Andi juga mengingatkan agar aparat tetap fokus pada kerja profesional dan tidak terpengaruh komentar pihak luar yang berusaha memperkeruh suasana.
“Ini kawan-kawan penyidik sudah bagus, gerak cepat. Satu pelaku sudah ditahan, satu lagi masih diburu. Tinggal tuntaskan saja. Kami yakin penyidik profesional,” kata Andi.
Ketua LPAI Lampung ini menutup dengan menyampaikan rasa bangga atas kinerja Unit PPA Polresta Bandar Lampung yang dinilai responsif dan tegas dalam menangani kasus perlindungan anak. (*)