
Pesawaran, sinarlampung.co-Masyarakat keluhkan bangunan sumur bor di Dusun Sukarame, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dngan nilai Proyek Rp80 dari alokasi dana Desa Tahun 2024 lalu tak berfungsi, alias mubajir. Padahal sumur bor itu dibangun dengan dalih untu kepentingan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan sumber air bersih dan layak konsumsi. Bamun hingga kini masyarakat belum merasakan azaz manfaatnya dari sumur bor tersebut, Rabu 13 Agustus 2025.
Pengamatan dilokasi pembangunan sumur bor yang dinyatakan selesai itu memang tidak berfungsi. “Dari selesai pembuatan tahun 2024 hingga tahun 2025 ini airnya tidak mengalir. Airnya pernah mengalir sebentar itupun keruh dan bau, kemudian mati hingga kini. Padahal anggaran dana desa katanya Rp80 juta,” kata warga tak jauh dari lokasi sumur bor.
Faktanya, kata dia, warga yang butuh air justru ngambil dari sumur rumah miliknya. “Warga yang butuh air bersih malah dari sumur saya mas.” ujarnya
Kepala Desa Pasar Baru Fitria Nurhuda yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa anggaran untuk membangun sumur bor itu bersumber dari dana desa sekitar Rp80 juta yang pelaksanaannya pada tahuan 2024, dengan kedalaman 50 meter dan kualitas airnya bagus.
“Sumber dana dari DD sekitar Rp80 Juta. Untuk pelaksanaannya di tahun 2024 kedalaman 50 meter, kualitas airnya bagus. Cuma kemarin dari laporan KL Sibelnya mati-mati sekitar empat hari yang lalu pak RT ngantar kerumah untuk di coba cek mesin sebelnya,” kata Bu Kades melaui WhatsApp.
Namun keterangan bu Kades berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. “Apa yang di sampaikan oleh ibu kades Pasar Baru, bertolak belakang. Tidak seperti itu, sumur Bos tidak berfungsi. Dugaan kami kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran. Yang benar itu adalah tidak berfungsi,” kata warga.
Warga berharap penegak hukum, Inspektorat dan Dinas PMD Pesawaran, meliaht langsung agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit kembali anggaran yang sumur bor yang ada di desa Pasar Baru itu. (Red)