
Medan, sinarlampung.co-Vidio viral dimedia sosial, seorang wanita ditikam berulangkali oleh pria, saat live karaokean, itu terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu 2 November 2024 sekira pukul 21.00. Pelaku seorang pria bernama Agus Herbin (47), sementara korban adalah istrinya, Hertalina Simanjuntak (46).
Hertalina tak tertolong dan tewas saat tiba dirumah sakit, dengan luka satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri. Polisi menyebut peristiwa itu dipicu cemburu pelaku, yang merasa korban masih kerap berhubungan dengan mantan suaminya
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.00. Saat itu, Hertalina sedang berkumpul bersama keluarganya. Tiba-tiba, Agus Herbin menyerang Hertalina dengan pisau. Korban yang panik tidak dapat menghindari serangan suaminya. “Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri,” ungkap Donny dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 November 2024.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, Agus melarikan diri. Keluarga Hertalina segera membawanya ke Rumah Sakit Chevani, namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap Agus di persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 08.30 pagi.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu terhadap mantan suami Hertalina. “Pelaku merasa bahwa korban sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,” kata Donny.
Viral di Medsos
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat korban tengah duduk di salah satu rumah sambil bernyanyi. Di sampingnya ada seorang wanita yang juga bernyanyi bersama korban. Video tersebut memperlihatkan bahwa korban tengah berkaraoke sambil live di Facebook. Tak lama, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menikam korban berkali-kali.
Wanita yang berada di samping korban langsung berteriak begitu melihat penikaman itu. Sejumlah orang yang berada di lokasi langsung berlari dan berupaya menghentikan aksi pelaku. “Iya lagi live,” kata Donny P Simatupang.
Agus Herbin, kita ditahan dan terancam 15 tahun penjara karena menghabisi nyawa Hertalina. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (Red)