
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Brantas Narkotika Maksiat (BNM) merupakan lembaga yang perduli terhadap penyelamatan pemuda dan masyarakat dari bahaya narkoba dan maksiat di nusantara ini.
Namun menurut Fauzi Malanda RDB,
Ketua umum BNM RI sehebat apapun pihaknya melakukan penyuluhan di masyarakat tentang bahaya narkoba dan prilaku maksiat, akan mubazir jika tanpa diimbangi pemerintah dan kepolisian.
“Terutama di kota bandarlampung.
Banyak sekali caffe tetapi operasional nya menyuguhkan music house dimana pengunjung bergoyang lupa diri sampai pagi.
Ini patut di duga mengkonsumsi obat terlarang atau narkoba dan juga mengkonsumsi minuman keras yang banyak beredar berbagai macam jenis,” ujarnya.
Sehingga kata Fauzi tempat-tempat hiburan tersebut nyaris tidak ada pengawasan atau operasi dari pihak berwajib. Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak pernah melakukan operasi di hotel-hotel melati dan rumah kos.
“Di sana terlihat banyak pasangan bukan muhrim di dalamnya. Kami minta Pemerintah Kota Bandar lampung lakukan Operasi. Jika pernyataan saya ini benar.
Agar pemerintah kota Bandar lampung Cabut ijinnya,” tegasnya.
“Ingat kita memberi ijin tempat hiburan dan hotel oleh pemerintah Suatu saat nanti akan mempertanggung jawabkan ijin itu dihadapan Allah Swt. Jika tempat itu adalah tempat maksiat,” sambungnya
Lanjutnya, salah satu contoh hotel di daerah Jalan Tulang Bawang Enggal terlihat banyak pasangan bukan muhrim menyewa tempat itu untuk melampiaskan hawa nafsunya.
“Mana Dinas ketertiban umum dalam hal ini Satpol PP tidak pernah melakukan penertiban apalagi melakukan operasi,” tanyanya.
“BNM RI Mintak Wali Kota Bandar Lampung segera lakukan Operasi di hotel hotel melati dan rumah rumah kos yang banyak tersebar di Bandar lampung,” pungkasnya. (*)