
Lampung Selatan, sinarlampung-Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 4:30 WIB. Sebuah Mobil truk dan mobil pikap bermuatan BBM ludes terbakar termasuk ada sepeda motor yang ikut terbakar. HIngga pukul 6.00, pagi petugas pemadam masih berusaha memadamkan api.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, sebelum api tiba-tiba membesar sekitar pukul 4:30 WIB terdengar suara ledakan keras. Gudang yang disebut-sebut milik oknum anggota berinisial A dan I. ”Saat itu api langsung membesar dan merembet membakar tandon serta ada beberap mobil yang terbakar. Gudang milik oknum anggota,” kata warga di lokasi kebakaran.
Belum diketahui terkait korban atas kebakaran tersebut. Kapolsek Natar Kompol Hendra saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa kebakaran gudang tersebut. ”Ia mas Benar. Anggota masih dilokasi melakukan penyelidikan,” katanya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. “Kebakaran terjadi subuh tadi, lokasinya di bengkel mobil yang dijadikan tempat penampungan BBM diwilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pihak Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini,” kata Umi, Rabu 1 Mei 2024 pagi.
Menurut Umi, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan memadamkan api. “Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Tadi sempat padam namun api kembali muncul disalah satu kendaraan yang terbakar,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, kata Umi ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar. “Mobil ada dua, truk dan pickup. Kemudian ada satu unit motor juga,” jelasnya.
Terkait adanya informasi bahwa tempat tersebut yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal, Umi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun yang jelas ada beberapa tandon yang ditemukan di lokasi. Untuk ilegal atau tidaknya itu nanti terungkap dari hasil penyelidikan,” katanya. (Red)