
Bandar Lampung, sinarlampung.co–Pers dalam menjalakan tugas dan fungsinya harus tetap indepedensi, meski dalam kontek pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Hal itu demi menjaga kualitas pers, yang berperan penting dalam mengawal demokrasi.
Demikian benang merah, Diskusi Publik bertema “Posisi Pers Jelang Pilkada 2024”, menghadirkan pembicara, Profesor Sujarwo, Pengamat Politik Akademisi Unila Budi Harjo, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, dipandu moderator Oyos Saroso, pada perayaan HUT satu tahun media siber haloindonesia Lampung, di Kyriad Hotel Kamis 29 Februari 2024.
Pemimpin Redaksi Helo Indonesia Lampung, Herman Batin Mangku (HBM) mengatakan bahwa Kegiatan dengan tema: “Posisi Pers Jelang Pilkada 2024” tersebut dimaksudkan agar para elemen masyarakat Kembali memahami posisi dan peranannya dalam kehidupan berdemokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Provinsi Lampung.
“Menurut saya, justru, sebelum “tarung”, kita sebagai pers, politikus, caleg stakeholder, dll. Diskusi ini “mengingatkan” kembali atau “menyamakan” posisi masing-masing sebelum pertarungan Pilkada agar sama-sama memahami posisi masing-masing selaku wasit, para petarung, penyelenggara, dan pers yang tugasnya menjadi pilar keempat demokrasi,” kata HBM.
HBM, menyebut lebih-lebih saat ini, usai Pilpres dan Pileg aktivitas politik menghadapi Pilkada mulai bergerak. “Apa lagi, Pascapilpres dan Pileg, wacana Pilkada mulai menggeliat, calon mulai muncul, penjajakan-penjajakan, lobi-lobi politik sudah mulai menggeliat,” ujar deklarator JMSI itu.
Wartawan senior ini mengingatkan akan pentingnya merawat posisi pers yang independen. “Posisi pers harus terus merawat indepedensinya dengan fondasi menjalankan tugas jurnalistiknya seperti yang sudah tertera dalam UU Pers, yakni informasi, pendidikan, kontrol sosial, dll,” rincinya.
HBM tidak mempermasalahkan Publikasi para calon peserta Pilkada di media massa, sejauh dalam bentuk iklan atau pariwara. “Promosi seorang calon tak ada masalah, tapi itu ranahnya usaha/iklan, baik dalam bentuk iklan atau pariwara. Tinggal, bagaimana kita bisa memisahkan mana ranah jurnalistik dan mana itu porsinya usaha,” katanya.
Sementara tokoh Pers Lampung Juniardi mengatakan terkait posisi Pers dalam Pilkada sudah diatur dalam regulasi, terutama pada bab II pasal 3 dan 6 Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. “Pertama, pers sebagai media informasi, yaitu media harus menginformasikan tentang latar belakang kontestan Pilkada, maksud dan tujuan Pilkada, asas Pilkada, tahapan, aturan, hingga pelaksanaan Pilkada, termasuk hasil dan sanksi pelanggaran Pilkada sendiri,” kata Juniardi.
Pers sebagai media pendidikan, kata Juniardi, yaitu memberikan informasi tentang pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar serta memberikan informasi tentang tata cara dan strategi politik.
Selanjutnya, pers sebagai media kontrol, yaitu mengawasi pelaksanaan Pilkada, pelaksanaan jadwal dan waktu Pilkada, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan Pilkada, peserta Pilkada, pemilih dan hasil Pilkada.
Lalu, pers sebagai media hiburan, yaitu menyajikan informasi yang dapat menyejukkan dan memberikan penyegaran, menghilangkan ketegangan, menghilangkan gesekan-gesekan antar peserta Pilkada, dan tim sukses sehingga tidak menimbulkan perpecahan dalam kerangka kekeluargaan dan persaudaraan.
Sedangkan fungsi pers sebagai media lembaga ekonomi adalah yang bisa memanfaatkan peluang kreatif dan inovatif, menawarkan iklan khusus Pilkada, menawarkan advetorial dengan peserta Pilkada, dan menyajikan berita-berita yang bukan hanya layak muat tapi juga layak jual.
Karena, kata Juniardi, secara idealnya Pers harus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mengembangkan informasi yang tepat, akurat dan lain-lain.
“Kita berharap fungsi dan peranan pers mampu mewujudkan Pilkada yang berkualitas, terpenuhinya hak masyarakat untuk memilih dan dipilih, tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan dan kebenaran, dan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Hadir dalam acara HUT 1 Helo Indonesia Lampung, diantaranya Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kadis Kominfotik Lampung Syaifulloh, Faisol Djausal pemerhati lingkungan, Darusalam politisi PAN, dan Umi Fadilah Astutik Kabid Humas Polda Lampung. (Red)