Pesawaran-Pemilik Amel Beauty Salon yang juga Agen Glame Shine, Apriyana Amelia, warga Dusun Kresno Mulyo, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, melaporkan seorang wanita bernama Shiela Dean Mareta Pasha (19), karena merugikan dirinya, hingga Rp941,5 juta, Senin 31 Juli 2023.
Korban melapor Polres Pesawaran, dengan bukti laporan Nomor : STK/126/VII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. Terlapor Shiela Dean Mareta, dengan tuduhan melakukan penipuan pembelian barang jatuh tempi dan tidak dibayar.
Kepada Polisi Apriyana Amelia mengatakan pada 11 Juni 2023 lalu, Shiela Dean Mareta Pasha, datang kerumahnya di Dusun Kresno Mulyo, RT 006/RW 002, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Pelaku datang untuk menjalin kerjasama pembelian produk Amel Beauty Salon dan produk Glame Shine, dengan perjanjian bayar tempo.
Pelaku memesan barang senilai Rp215,6 juta dengan perjanjian akan melakukan pembayaran pada Juli 2023. Namun, belum jatuh tempo pembayaran pertama, awal Juli 2023 pelaku kembali melakukan pengambilan barang senilai Rp702,5 juta.
Bahkan pelaku juga terhutang berupa tujuh unit smartphone dengan berbagai tipe, senilai Rp23,6 juta. Sehingga total Rp941,5 juta lebih.
Karena sudah melebihi jatuh tempo dan tak juga ada pembayaran, korban menagih dengan mendatangi rumah pelaku. Namun dengan berbagai alasan pelaku belum bisa membayar.
Pelaku berdalih bahwa para pembeli mengambil barang juga membayar dengan jatuh tempo. Selain itu pelaku juga beralasan kondisi ATM limit saldo.
Mendengar alasan pelaku, korban terpedaya dan masih mempercayai terlapor. Korban lalu meninggalkan rumah pelaku.
Karena masih penasaran, beberapa jam kemudian korban kembali mendatangi rumah pelaku. Dan betapa kagetnya korban ternyata rumah itu sudah kosong tanpa penghuni, dan hp pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Korban mencoba bertanya dengan warga sekitar dan ternyata rumah itu bukan milik pelalu. Melainkan rumah kontrakan.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan penipuan bernilai hampir Rp1 miliar itu.
“Saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu. Dugaannya penipuan penggelapan. Kita masih melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan terlapor,” kata Supriyanto.
Selain melapor, korban dan keluarganya juga mencari keberadaan pelaku. Korban juga melakukan sayembara bagi siapapun yang bisa menemukan Shiela Dean Mareta Pasha agara menghubungi korban atau keluarganyq, dan akan diberikan imbalan yang setimpal.
“Kami terus mencari keberadaan Shiela ini. Dan siapapun yang menemukan dia segera hubungi kami dan akan kami berikan imbalan yang setimpal. Kami juga berharap Polres Pesawaran dapat mengusut kasus ini,” kata Apriyana Amelia. (Red)