
Lampung Utara (SL)-Sutrisno (35), warga Dusun Bunut, Desa Sinarjaya, Tanjungraja, Lampung Utara, yang tewas terkapar di Jalan Setapak Kebun Kopi itu dibunuh Awaludin (45), kakak iparnya sendiri. Sabtu 1 April 2023.
Pemicunya diduga soal jalan setapak yang dilalui itu merupakan batas lahan milik pelaku. Pelaku sudah lama menyimpan dendam, dan menunggu kesempatan korban jalan sendirian.
Dan hari itu pelaku melihat korban melintas keatas seorang diri. Lalu pelaku menunggu korban pulang, dan melakukan aksinya.
Usai kejadian pelaku melarikan diri ke Way Kanan. Ada warga yang melihat korban pergi ke atas, dan melihat pelaku turun bergegas dengan pakaian berlumuran darah, dan tak lama warga lain menemukan korban terkapar di jalan setapak.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjit, Polres Way Kanan Minggu tanggal 2 April 2023. Polsek Banjit kemudian berkordinasi dengan Polres Lampung Utara, dan Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara menjemput pelaku.
Pristiwa itu menggegerkan warga Desa Sinarjaya, Tanjungraja. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka sayat dibagian perut, pinggang, dada, dan tulang iga.
Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian dalam singlet dan Celana terening berwarna merah serta memakai topi coklat. Dari tempat kejadian polisi mengamankan barang bukti sarung pisau garpu.
Sementara dari tangan pelaku pertugas mendapati sandal, pisau, baju, serta jaket yang dikenakan saat menghabisi nyawa korban.
Di hadapan penyidik, Awaludin justru mengaku melakukan hal itu karena membela diri, lantaran korban mencekik dan menodongkan pisau kepadanya. Sehingga pelaku melawan dan langsung melukai korban.
KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Djoko Susilo, mengatakab kejadian itu bermula lantaran dendam lama yang diduga soal jalan batas tanah yang kerap dilewatin tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, korban menunggu dirinya saat jalan ke kebun sendiri, mendapatkan kesempatan, pelaku mendatanginya dan bertikai hingga keribuatan tak terhindarkan.
Usai insiden berdarah itu, tersangka sempat melarikan diri ke Banjit Way Kanan, dan kemudian Awaludin menyerahkan diri untuk menanggungjawab perbuatannya. (Red)