
Bandar Lampung (SL) – Gindha Ansori Wayka, SH., MH Praktisi dan Akademisi Hukum di Bandar Lampung dan Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung kepada angkat bicara terkait informasi proyek normalisasi sungai Rantau Tijang yang berada di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu sepanjang 300 m, Jumat, 24 September 2021.
“Kontraktor harusnya mengikuti apa yang telah menjadi spesifikasi yang dituangkan dalam kontrak beserta lampirannya, karena program ini tentunya sudah melalui proses perencanaan terlebih dahulu sebelumnya”, ucapnya.
Gindha Ansori menambahkan jumlah anggaran proyek yang ada di dalam kontrak senilai Rp494.201.918.87 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu seharusnya cukup mumpuni untuk menuntaskan pekerjaan ini dengan baik dan sempurna sesuai kebutuhan dan target penggunaan dana untuk program normalisasi ini.
Ansori berharap kontraktor atau pelaksana pekerjaan harus melakukan dengan baik, segala hal yang tertuang dalam kontrak dan lampirannya, sehingga tidak menimbulkan kerugian baik di pihak masyarakat sekitar dan pihak perusahaan karena sorotan terkait pekerjaan ini sangat tajam di tengah publik.
“Secara logika, suatu pekerjaan itu tidak akan ada masalah karena sebelum dituangkan dalam kontrak beserta lampirannya, konsep pembagunannya sudah dihitung melalui sebuah perencanaan terlebih dahulu, jadi kontraktor bekerjalah sesuai dengan petunjuk teknis dari gambar sesuai dengan kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami minta kepada masyarakat dan kepala pekon untuk melaporkan persoalan ini kepada penegak hukum terkait pekerjaan ini jika dalam masa pengerjaan dan pemeliharaan tidak sesuai dan tidak ada perbaikan atas keluhan dari masyarakat yang dilakukan kontraktor”, papar praktisi dan akademisi hukum ini.
Sebelum persoalannya ditangani oleh penegak hukum maka pihak kontraktor harus membenahi pekerjaan ini dengan benar, baik terkait kedalaman, bronjong dan lain sebagainya. (Red)