
Bandar Lampung (SL)-Jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung meningkat dari 12,30% di tahun 2019 menjadi 12,34 % di tahun 2020. Angka kemisikinan tersebut masih berada diatas persentase penduduk miskin secara Nasional di tahun 2020 berada pada angka 9,02 %. (Sumber: BPS Lampung 2020).
Hal itu juga terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Lampung 2020 tertanggal 23 April 2021 lalu, yang mengungkap utang pejabat dilingkungan pemprov atas kavlingan di Kota Baru, BPK RI mengungkap bahwa penduduk miskin di Lampung meningkat dari 12,30 % di 2019 menjadi 12,34 % di tahun 2020.
Menurut Catatan BPK, penduduk miskin di Lampung pada tahun 2020 berada lebih banyak di wilayah pedesaan yaitu sebesar 831,36 ribu jiwa, angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 816,79 ribu jiwa. Sedangkan di wilayah perkotaan tercatat sebesar 259,28 ribu jiwa, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 224,69 ribu jiwa.
Kondisi ditingkat Kabupaten/Kota tercatat Kabuapten Lampung Utara sebanyak 19,3 persen, Kabupaten Pesawaran sebesar 14,76 persen dan Kabupaten Lampung Timur 14,62 persen yang menjadi 3 (tiga) Kabupaten dengan penduduk termiskin di Lampung.
Sebelumnya, Jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Provinsi Lampung bertambah 41.820 orang menjadi 1.090.000 orang pada September 2020. Kenaikan sebesar 12,76 persen tersebut dibandingkan kondisi Maret 2020 sebesar 1.050.000 orang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengatakan, secara umum, pada periode Maret 2015-September 2020 angka kemiskinan di Provinsi Lampung terus mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Hal ini menunjukkan, telah terjadi peningkatan taraf kesejahteraan di masyarakat. Namun dalam rentang waktu tersebut juga tercatat terjadi beberapa kali kenaikan angka kemiskinan dibanding periode sebelumnya, seperti yang terjadi pada pengukuran Maret 2016, Maret 2018 dan Maret serta September 2020. “Kenaikan angka kemiskinan Lampung pada September 2020 terjadi bersamaan dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Faizal dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin 15 Februari 2021.
Faizal memaparkan, jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2020 mencapai 1,09 juta orang. Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 41,82 ribu orang dibandingkan Maret 2020. Sementara dibandingkan September 2019, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 49,66 ribu orang.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret-September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah Perkotaan naik sebesar 22,18 ribu orang dan di daerah Pedesaan juga mengalami kenaikan sebesar 19,64 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 9,02 persen menjadi 9,59 persen. Sementara itu, di perdesaan juga mengalami kenaikan dari 13,83 persen menjadi 14,22 persen. (Red)