
Bandar Lampung (SL) – Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Lampung, Juniardi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjunjung tinggi kejujuran dan integritasnya dalam proses penelitian berkas dan verifikasi syarat dukungan bakal calon perseorangan.
Mantan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung itu mengingatkan bahwa hasil verifikasi berkas dan dukungan bakal calon perseorangan harus diteliti dengan seksama dengan melakukan kros cek di lapangan, sebelum pasangan ditetapkan sebagai calon. “Dalam hal ini, KPU harus bersikap skeptis, dan bekerja lebih keras agar produk calon pasangan yang ditetapkan tidak menjadi persoalan dikemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, penelitian dan verifikasi berkas dan syarat dukungan murni menjadi ranah KPU, dan tidak bisa dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat lain, kecuali setelah verifikasi dinyatakan selesai dan pasangan ditetapkan sebagai peserta Pilkada.
“Harus dipahami, proses verifikasi itu menjadi ranah KPU sebagai penyelenggara. Mau tidak mau, masyarakat harus percaya,” tegasnya. (sep)