
Banten (SL)-Pemerhati Pembangunan Banten (PBB), Afrizoni berharap kasus-kasus korupsi di Propinsi Banten dapat diungkap Rudi Prabowo Aji yang kini memegang tampuk komando jajaran kejaksaan di Provinsi Banten.
Afrizoni yakin di bawah kepemimpinan Kajati Banten saat ini yang sukses menyelamatkan uang negara Rp 7,8 miliar, mampu mengungkap dugaan korupsi pengadaan genset dan FS di Dinas Pendidikan Banten serta pengadaan internet desa di Dishubkominfo Banten.
“Kami berharap Kajati memantau langsung alokasi dan penggunaan anggaran di Distan Banten. Apalagi dugaan tindak korupsi di kantor itu sudah ramai diberitakan oleh banyak media online di sini,” jelas Afrizoni.
Dijelaskannya, anggaran Distan dari jumlahnya luar biasa besar terutama setelah disokong kucuran anggaran dari APBN 2017 untuk proyek penerapan budidaya jagung program produktivitas produksi dan mutu hasil tanaman pada bidang tanaman pangan.
“Nilainya luar biasa, mencapai Rp 68,7 miliar untuk lahan seluas 187 ribu hektare. Penggunaan dana itu sampai sekarang masih tersangkut hukum,”ujar Afrizoni.
Sebelumnya, Polda Banten pada 2018 sudah memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Distan Provinsi Banten Sobirin, dan Kepala seksi (Kasi) Serealia Bidang Tanaman Pangan Distan Provinsi Banten, Dadan Firdaus.
Bahkan sejumlah dokumen kontrak, berita acara serah terima barang, dan dokumen pembayaran juga diamankan sebagai barang bukti.
Pada Oktober 2018, perkara ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Informasi peningkatan status itu dibenarkan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.
Kejaksaan Tinggi Banten pun sudah mengakui sudah menerima tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Banten. Dengan kata lain, penyidikan atas kasus itu sudah sangat serius. (suryadi)