
Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan jual-beli kursi komisioner KPU Kabupaten/Kota di Lampung periode 2019-2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung sebagai pelapor mengaku sudah melengkapi keterangan terkait dugaan jual-beli jabatan yang melibatkan Komisioner KPU Lampung, Esti Nur Fatonah.
Baca: Dugaan Jual Beli Kursi KPU Rp100 Juta Masuk Polda Lampung
Baca: Terkuak Indikasi Jual Beli Kursi Seleksi Komisioner KPU Lampung Rp100 Juta?
Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, mengatakan Laporan di Polda Lampung masih penyelidikan. Pelapor sudah melengkapi keterangan, dan pihaknya sudah menghadirkan dua saksi atas kebenaran transaksional kursi komisioner KPU Kab/Kota tahun ini.
“Satunya berinisial FY istri pelapor, dan satu berinisial I yang juga teman dari pelapor saat menemani penyerahan uang. Mereka sudah kasih keterangannya, kami menunggu perkembangan hasil penyelidikannya seperti apa,” kata Chandra, Sabtu (7/12) siang.
Sementara untuk laporan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), LBH masih menunggu jadwal sidang etik. “Belum, kemungkinan minggu depan ini mudah-mudahan sudah di-publish di websitenya. Kemarin kami menghubungi, terakhir masih pemeriksaan materiel,” katanya.

DPR Pantau Kasusnya
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung ikut memantau terkait dugaan jual beli jabatan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2019/2024. Apalagi mafia yang terstruktur diduga melibatkan Anggota KPU Provinsi Lampung dengan inisial ENF, peserta calon anggota KPU Pesawaran dengan inisial LP dan calon anggota Tulang Bawang dengan inisial VYP diduga terlibat didalamnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan bahwa pihaknya menyoroti terkait kisruh yang terjadi jual beli jabatan anggota KPU. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat ingin penyelenggara pemilu harus bersih, berintegritas, bermoral dan akuntabel.
“Kita ingin merekrut orang-orang yang bersih, berintegritas dan berwibawa sebagai pelaksana proses demokrasi kedepan. Harus bersih intinya,” kata Minggrum usai Rapat Paripurna MoU KUA-PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 15 November 2019.
Kemudian ia mengatakan bahwa saat ini biarkan proses berjalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dan POLDA Lampung. Apapun keputusan yang dikeluarkan harapannya bisa seadil-adilnya. Sehingga masyarakat juga bisa tau seperti apa permasalahannya.
“Kalau ada yang terbukti bersalahnya urusan internal mereka, rakyatkan nanti menilai. Pada prinsipnya kita akan melakukan evaluasi dalam bentuk anggaran bantuan pengawasan dan penyelenggara, karena ini uang rakyat,” kata Sekretaris PDI Perjuangan Lampung.
Lilis Diperiksa KPU Pusat
Lilis Pujiati (LP) calon anggota KPU Kabupaten Pesawaran dimintai keterangannya oleh Komisioner KPU RI, Kamis, 14 November 2019. Ia diduga terlibat praktik jual beli kursi komisioner KPU kabupaten periode 2019-2024 dengan nominal Rp100 jutaan.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Lampung, Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung memeriksa Lilis terkait sangkaan perannya menjadi perantara kasus tersebut. Bahkan ia juga diduga memberi uang pelicin kepada oknum Rp170 jutaan untuk memuluskannya duduk menjadi anggota KPU Pesawaran.
Saat dimintai keterangan Lilis membantah mengenai hal tersebut. Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai persoalan mafia jual beli kursi jabatan penyelenggara pemilu. “Tadi saya mengkonfirmasi laporan Pak Budiono dan Pak Guntur terkait semua yang dituduhkan mereka itu,” kata Lilis.
Disinggung mengenai video yang tersebar dan kuitansi serta bukti-bukti yang mengarah kepada dirinya ia juga membantah hal tersebut. “Rekaman dan pembicaraan? Itukan katanya. Saya gak tau,” kata Lilis.
Lilis juga tidak mau berbicara banyak mengenai kasus yang menimpanya itu. Ia hanya mengikuti alur dan proses yang berlaku. Bahkan ia juga belum mau mengomentari laporan di Polda Lampung terkait kasus penipuan jual beli kursi jabatan yang menyeret namanya. “Saya jawab tidak tahu. Karena saya memang tidak tahu tentang hal itu semua. Di Polda juga belum ada panggilan, kita belum tau,” katanya. (red)