
Lampung Utara (SL)-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara hingga November 2019, harus memutakhitkan data penerima Program Keluarga Harapan, setelah 113 113 kepala keluarga (KK) mengundurkan diri dari daftar keluarga penerima manfaat (KPM)
KPM-PKH ini merasa mampu secara ekonomi dan kesejahteraannya meningkat sehingga merasa tidak layak lagi menerima bantuan sosial yang selama ini diberikan pemerintah. Sungguh mulia 113 KK ini.
Kepala Dinsos Kab. Lampura, Hi. M. Erwinsyah, melalui Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial, Dra. Nikmatul Huda, mengatakan, data tersebut merupakan data hingga November 2019.
“Kami menduga pada Desember 2019 ini, jumlah KK yang mengundurkan diri akan bertambah banyak,” kata Nikmatul Huda, Sabtu, (7/12/2019).
Diuraikannya, total jumlah peserta penerima bantuan PKH di Lampung Utara sebanyak 48.755 KPM.
Diduga pengunduran “massal” ini setelah Dinsos Lampura melakukan sosialisasi pemasangan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH di 23 kecamatan. (*/ardi)