
Bandar Lampung (SL)-Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung menggelar demo di Kantor DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertahanan.

Pantauan sinarlampung.com, ribuan mahasiswa mengawali aksinya dengan melakukan aksi longmarch menuju Kantor DPRD Lampung. Mereka terdiri berbagai kampus Negeri dan swasta di Lampung menyerukan penolakan keras terhadap RKUHP. Selain itu, massa juga menuntut pemerintah pro terhadap rakyat. “Kami juga menolak RUU Ketenagakerjaan. Hidup buruh, hidup mahasiswa,” ujar seorang orator dalam demo tersebut.
Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa mengaku kecewa terhadap kinerja DPR yang kejar tayang untuk mengesahkan RUU. Mereka menilai RUU tersebut menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat. Massa mahasiswa juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden untuk mencabut semua revisi UU tersebut. “Kami akan terus melanjutkan aksi demo sampai tuntutan terpenuhi dengan jumlah massa lebih besar,” katanya.
Unjukrasa berjalan cukup tertib. Ribuan massa memenuhi halaman Kantor DPRD Lampung hingga ke Jalan Raya. Polisi menutup akses jalan uata menuju gedung DPRD Lampung dan Pemprov Lampung di Jalan Wolter Monginsidi Teluk betung Bandar Lampung. Mereka membawa pengeras suara serta berbagai spanduk dan pamflet berisi aspirasi dan kecamatan atas pemerintah.
“Dengan ini kami seluruh Indonesia menegaskan kami menolak revisi UUD ketenagakerjaan.” tegas salah satu Korlap mahasiswa, Tri Doni Saputra, pada orasinya. Hari ini, kata Doni, di gedung DPRD RI tengah melakukan pengesahan RUU KUHP yang banyak sekali kontroversial. Revisi UU KPK juga telah disahkan.
Orasi dilanjutkan dengan singgungan terhadap Presiden RI, Jokowi Dodo, atas sikapnya yang belakangan seolah melarikan diri dan justru menyerahkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. “Yang paling tidak kami terima adalah Presiden Jokowi malah ngevlog dengan cucunya. Yang jelas hutan terbakar. UU KPK disahkan. Lucunya dia tidak berani membatalkan pengesahannya.” kata Doni yang sambut teriakan massa.
Mahasiswa juga mengancam akan membawa massa aksi yang lebih banyak dibandingkan hari ini, jika DPRD setempat tidak membuat pernyataan untuk turut menolak tuntutan yang diajukan. Sekitar pukul 11.20 wib hujan turun mengguyur wilayah Bandar Lampung. Perwakilan lembaga dan mahasiswa diterima anggota dewan di ruang rapat komisi, dan DPRD menyetujui desakan mahasiswa. (red)