Menurut Hasriadi, mengenai pelecehan seksual di FISIP atas nama AM, itu sudah diselesaikan di tingkat fakultas. “Sudah diselesaikan di fakultas FISIP,” kata Hasriadi yang menyatakan bahwa semua ada fakta hukumnya. “Jadi ya biarin aja soal itu soal Rodia itu. Kan ada fakta hukum  dengan korban silakan saja melalui jalur hukum. Karena saya merasa sudah selesai,” katanya. (red)