
Lampung Utara (SL)-Pelaku perusakan yang usai kejadian melarikan diri hingga masuk dalam catatan daftar pencarian orang (DPO), akhirnya tertangkap tim gabungan dari Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Tim Intelijen dan Tim Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, serta jajaran Polres Lampung Utara, Jum’at, (26/7/2019), pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka DPO Syamsul Hamid tertangkap saat berada di Desa Sukadanailir, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI : Nomor Dan Tanggal Putusan :1259K/Pid/2014 Tanggal 11 Februari 2015, tersangka Syamsul Hamid terbukti bersalah secara sah melawan hukum dengan sangkaan terpidana melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo. Pasal Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penangakapan terhadap DPO itu setelah dipastikan keberadaannya langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala didampingi Hafiz Kasi Intel dan Kasi Pidum, Sukma Frando melakukan penyergapan yanh dibantu oleh anggota dari Polres Lampung Utara.
Kajari Lampung Utara, Yuliana Sagala mengungkapkan, penangkapan terhadap SH selaku DPO Kejaksaan itu berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung RI, bernomor: 1259K/Pid/2014, Tanggal 11 Februari 2015, dan dilakukan jajarannya pada Jumat pagi.
“DPO ini diamankan tadi pagi oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Utara di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara,” kata Yuliana Sagala, Jumat (26/7/2019).
Setelah diamankan dari lokasi ditangkapnya DPO tersebut, tim Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Kajari, Yuliana Sagala, bersama Kasi Intel, Hafiz dan Kasi Pidum, Sukma Frando itu langsung membawa tersangka ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sekira pukul 13.00 WIB, Jumat (26/7/2019) terpidana ini kita serahkan ke Rutan Kotabumi setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan Tinggi Lampung,” lanjutnya.
Ditambahkan, Yuliana Sagala bahwa terpidana yang telah ditetapkan melalui putusan Mahkamah Agung RI tersebut dalam perkara yang terjadi di lokasi PTPN7 Bunga Mayang, pada tahun 2012 lalu. (ardi)