
Lampung Utara (SL)-Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung dalam dua pekan terakhir, yang dimulai sejak 5 sampai dengan 18 Juli 2019, mengungkap 38 kasus tindak pidana kriminalitas dengan mengamankan 40 orang tersangka pelaku kejahatan.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, didampingi sejumlah pejabat utama Polres setempat, Senin, (22/7/2019), dalam ekspose kasus hasil Operasi Sikat Krakatau 2019, di Mapolres Lampung Utara. Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Lampura menyampaikan, tindak kejahatan yang paling menonjol diungkap jajarannya didominasi dengan kejahatan 3 C, yakni curas, curat dan curanmor.
“Aksi kejahatan 3 C di Lampura yang akhir-akhir ini paling sering meresahkan masyarakat di Kab. Lampung Utara,” papar AKBP. Budiman Sulaksono, didampingi Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik; Kasat Reskrim, AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, beserta jajaran.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk barang bukti yang turut diamankan berupa tiga unit kendaraan roda empat, lima unit R2, 22 senpi rakitan, 21 amunisi, dua unit Hp, satu kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor, serta 13 alat bukti pendukung lainnya.
“Ini adalah hasil kerjasama antara Polres dan 10 Polsek jajaran yang ada di Lampung Utara. Dibandingkan dengan tahun kemarin, ungkap saat ini ada peningkatan 153% perkaranya dan peningkatan tersangkanya 115%,” kata Budiman Sulaksono.
Diharapkan, dengan adanya ekspose kasus tersebut agar masyarakat Lampura sadar dan paham bahwa polisi selalu berbuat. Dan hal ini bisa berhasil berkat peran serta dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam hal memberikan informasi kepada kepolisian.
“Tanpa ada informasi dari masyarakat, kita juga akan kesulitan. Tapi dengan kebersamaan ini, alhamdulillah polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas,” ujar Budiman Sulaksono.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat terus menumbuhkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi terkait kejahatan yang ada di lingkungannya. “Jadilah polisi bagi diri sendiri dan di lingkuannya,” tutup Kapolres Lampura kepada seluruh jajarannya. (ardi)