
Lampung Selatan (SL)-Transaksi narkoba jenis sabu di Widodo (40) warga Dusun Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diringkus Tim Opsnal Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung, Senin, 01 Juli 2019 sekira jam 08.00 wib.

Dari tangan tersangka, yang sduah diintai petugas itu, Polisi mengmankan 11 plastik klip berisi kristla bening diduga sabu sabu. Petugas juga mengamankan HP yang digunakan pelaku untuk bertranskasi. Tersangka dan barang bukti kini di amankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen membenarkan adanya penangkapan bandar Narkoba di Wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu. “Ya ada penangkapan, Tim Opsnal Subdit 2 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Dusun Jati Indah, Tanjung Bintang,” kata Shobarmen, usai mengikuti Upacara HUT Bhayangkara ke 73 di Polda Lampung.
Berbekal informasi itu, kata Shoebarmen, petugas melakukan penyelidikan, dan didapati seseorang yang mencurigakan di lokasi Dusun Jati Indah. “Petugas melakukan penggeledahan, dan ternyata benar didapat narkotika diduga jenis shabu 11 paket klip Kecil di dalam saku celana sebelah kanan. Selanjutnya tersangka di bawa ke Direktorat narkoba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan pengembangan,” katanya.
Sebelumnya, Bonan alias Herman (42), warga Jalan Gatot Subroto Gang. Balok Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, diringkus Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung, karena terlibat peredaran Narkoba Jenis Sabu. Tersangka diringkus Senin tanggal 24 Juni 2019 sekira jam 18.00 oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2, dengan barang bukti, lima kantong sedang sabu, sekitar 50 gram.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen, membenarkn adanya penangkapan tersebut. Tersangka sudah di proses di Ditnarkoba Polda Lampung, dan proses pengembangan.