
Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung menangkap pelaku “home indusri” senjata api rakitan di Kota Metro. Satu pelau diringkus warga asal Purbolinggo, denan barang bukti dua pintol, dan dua senapan rakitan, berikut peralatan industrinya. Polisi mengusut kasus itu dari transaksi jual beli di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan penangkapan ini bermula dari sosial media. Tersangka YAC (31), warga asal Probolinggo yang menetap di Kota Metro, ditangkap di Pool Damri Jalan Ahmad Yani Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019) sekira jam 07.30 WIB. “Jadi kami ungkap berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya,” kata Barly, yang baru saja naik Pangkat, Senin (1/7/2019).
Menurut Barly, dari hasil penyelidikan ini, pihaknya mendapati adanya transaksi barang senjata api melalui jasa paket. Lalu Tim koordinasi dengan pihak jasa paket (di poll Damri) Metro, dan melakukan pemantauan YAC yang mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO. “Pelaku sudah dihubungi oleh pihak Poll Damri yang memberitahukan bahwa paket yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai,” katanya.
Tak lama pelaku datang ke loket Damri Metro, dan menuju tempat pengambilan paket. “Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangi bukti tanda terima pengambilan barang, lalu kami lakukan pengamanan,” kata Barly.
Selanjutnya, TIm melakukan pengembangan dan pelaku menunjukkan lokasi persembunyiannya tempat merakit senjata api. “Pelaku mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi, tapi masih kami kejar lagi. Kalau suku cadang ngakunya dari online, dan belajarnya dari online tapi belum bisa dibuktikan makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar,” jawab Barly.
Barly menuturkan jika pelaku menjual barang tersebut sesuai dengan pesanan. Harga per pucuk senjata dibanderol Rp7 juta, kalau peluru satu paket Rp 800 ribu. Tim juga sedang mendalami distribusi senjata api rakitan itu. “Kita masih dalami sebaran dan distribusi senjata api rakitannya. Termasuk pengembangan jaringan, dan memburu pemasok peralatannya,” kata Barly.
Barang bukti yang disita:
1. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat jenis revolver.
2. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat, jenis revolper.
3. satu buah silinder senjata revolver.
4. Satu buah pelatuk/pin.
6. satu lempengan per gepeng.
7. delapan puluh butir amunisi aktif colt 38.
8. sepuluh butir amunisi aktif 9 mili.
9. satu unit mesin gerinda.
10. sepuluh buah mata gerinda.
11. satu buah meja kecil.
12. Tiga buah mata bor besar warna kuning.
13. Tiga buah mata bor kecil warna hitam.
14. satu lembar resi pengiriman.
15. Satu buah tabung gas kapasitas 5 liter warna hitam.
16. Satu buah pompa gas warna hitam merk arcecere.
17. Lima buah plat bulat bulan cetakan amunisi colt 38.
18. Satu) pucuk senjata angin air sofgun cal. 4.mm warna hitam.
19. Satu pucuk senjata angin air sorgun cal. 19.11.mm warna hitam.
20. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type kilua 160 ss dengan popor berwana loreng.
21. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type hua super max dengan popor berwana coklat
22. Satu buah laras panjang senapan angin terbuat dari baja.