
Bandar Lampung (SL)-Seorang suami melaporkan isterinya ke Polresta Bandarlampung, Senin 24 Juni 2019, karena sudah terlalu lama, terlibat selingkuh dengan teman sekerjanya di PGN Bandarlampung. Dia mengadu ke polisi setelah memergokinya istri dan temannya, pada 11 Juni lalu di Wisma Chandra, Bandar Lampung.
Dilangsir lampungtv, Dika Maryanto, sang suami, berasal dari Desa Sri Winosari, Lampung Timur. Dia menikah dengan Septi Anita, 1 Juni 2012 lalu. Dan kedua pasangan suami isteri isteri, sama-sama kelahiran Tahun 1983, itu kini memiliki anak berusia 6 dan 3 tahun. Tercatat dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Sang isteri bekerja di anak perusahaan PGN di Lampung Timur. Selingkuhannya, Arif Istiadi, di perusahaan yang sama di Bandarlampung, tetapi keluarga masih di Probolinggo, Jawa Timur. Karena dicurigai berselingkuh, manajemen memutasi wanita berusia 36 tahun itu dan memindahkan yang pria ke Belitang, Sumatera Selatan.
Namun asmara keduanya terus berlanjut. Sang suami dan dua anaknya sering ditinggal di rumah mereka di Rajabasa, Bandarlampung. Sering keluar malam. Sabtu dan Minggu mengaku dinas ke luar kota.
Kedua pasangan yang masing-masing sudah memiliki keluarga itu bahkan sering pelisiran ke Bali, Lombok, Malaysia, dan melaksanakan umroh pada Tahun 2018. “Sudah banyak cerita, tetapi saya tidak menaruh curiga,” kata sang suami, Dika Maryanto.
Lepas lebaran 11 Juni yang lalu, Dika ingin membuktikan kebenaran cerita orang lain. Ia menguntit isterinya ke tempat kost mereka. Karena tidak ada, denggan menyamar sebagai sopir Grab, ia menggerebeknya di Wisma Chandra.
Nyamar Grab dan Pasang GPS HP Istri
Merasa dibohongi, suami yang memang curiga sejak tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP (handphone), dan bahkan whatsapp suaminya diblokir. Sang suami kemudian berinisiatif memasang aplikasi alat pelacak atau GPS di HP istrinya saat pamit tidak akan pulang dan memilih tidur di toko.
Dari situ akhirnya ketahuan kalau istrinya itu malah pergi sama lelaki lain. Dia pun mengaku langsung menggrebek istrinya tersebut. Namun istrinya berdalih jika sudah menikah siri dengan sang pria lain sejak tahun 2017 di Jakarta. Di sana Arif Istadi, sang pegawai PGN buka rahasia, menunjukkan surat nikahnya dengan Septi Anita pada 12 Desember 2017. “Saya kaget, lalu meminta cerai, isteri tetap tidak mau,” ujar Dika.
Dibantu pamannya, Kepala Desa Sri Winosari, Lampung Timur Ahmad Jamhari, ia akhirnya mengadukan perselingkuhan dan perkawinan poliandri itu ke Polresta Bandarlampung. Kasus itu kini ditangani Polresta Bandar Lampung. (ltv/Red)