Shobarmen belum bisa merinci kronologis penangkapan tersebut dan peran masing-masing apakah pengguna, pengedar atau bandar, sebab ketiganya masih dalam pemeriksaan. “Mereka masih diperiksa. Statusnya masih terperiksa. Kita punya waktu 3×24 jam untuk menentukan status ketiganya. Kita gelar perkara terlebih dahulu, sehingga nantinya jelas status mereka,” terangnya.
Menurut Shoebarmen, ini merupakan warning bagi siapaun yang terlibat narkoba akan ditindak, “Ya kita tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Shobarmen. (Jun)

Mualim Taher ,yang tinggal di Warga Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan, Direktorat Narkoba Polda Lampung karena tersandung Kasus Narkoba bersama tiga rekannya. “Iya benar kemarin Bang Mualim Taher, bersama Anes, Bambang,warga Banjar Negeri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran ditangkap Polisi dari Polda Lampung,” ungkap Don salah satu kerabat Mualim Taher, Jum’at (14/6/19).

