
Lampung Selatan (SL)-Nr (14), bocah yang menikam leher neneknya Sukatmi (55) dengan pisau dapur, saat di Dusun Trimulyo Tiga, Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan., pada H+3 Hari Raya Idul Fitri, kini di tahan di Polres Lampung Selatan.
Sukatmi (55) yang harus meregang nyawa di tangan cucunya sendiri. Sukatmi tewas bersimbah darah usai digorok oleh cucunya. Hasil pemeriksaan awal, Nr membunuh Sukatmi dikarenakan rasa dendam dan kesal sakit hati kerap dimarahi setiap kesalah pada pekerjaan yang diperintahkan padanya.
Puncaknya sekitar pukul 09.00 WIB pada hari Sabtu 8 Juni 2019, saat pelaku memilik HP baru, dan sang Nenek menanyakan dari mana HP baru milik korban itu. Pelaku sempat ribut mulut dengan korban. Karena korban curiga uang pembelian HP tersebut, adalah hasil mencuri uang korban, dan sempat didengar oleh tetangga.
“Bahwa motif pelaku karena jengkel dan kesal karena sering dimarahi korban secara terus menerus bilamana pelaku disuruh kerja dan dianggap selalu salah oleh korban. Puncaknya hari kejadian dipicu soal HP baru korban. Nenaknya menanyakan uang hasil beli hp, karena curiga dari mencurian uang korban yang hilang,” kata Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, saat Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan, didampingi Wakapolres Kompol Listyono, Kasatreskrim AKP Try Maradona.
Menurut Kapolres bahwa motif pelaku karena jengkel dan kesal karena sering dimarahi korban secara terus menerus bilamana pelaku disuruh kerja dan dianggap selalu salah oleh korban. “Karena korban curiga uang pembelin HP tersebut, adalah hasil mencuri uang korban, hingga didengar oleh tetangga rumah korban,” jelas Kasatreskrim.
Dalam Kasus itu, Polres Lamsel berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan yang meliputi, 1 unit pisau dapur pemotong daging, 1 unit HP milik pelaku, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, uang tunai Rp 8.287.000, dan 1 lembar pakaian pelaku. Pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Dibawah 12 jam pelaku berhasil ditangkap. Tim Gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan, Polsek Merbau Mataram, dan Opsnal Jatanras Polda Lampung, yang dipimpin Kasatreskrim Lampung di Kelurahan Gedung Air Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, yang akhirnya ditangkap di SPBU depan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan psikologi pelaku memiliki kepribadian yang spontan dengan lingkungan sosial, fungsi emosional yang kurang memadai, hingga tersangka mudah stres dan depresi dengan masalah yang dihadapi. (Red)