
Bandar Lampung (SL)-Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi dan Chusnuni Chalim yang direncanakan Senin (3/6) mendatang, dimundurkan pasca libur perayaan Idul Fitri, yaitu Rabu (12/6) mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih dilakukan usai libur Idul Fitri. “Pelantikan dilakukan setelah Idul Fitri, ” kata Mendagri, tanpa menjelaskan tanggal pasti pelantikan.
Namun dari informasi yang dihimpun wartawan, dilangsir radarlampung.co,id menyebutkan pelantikan Arinal-Nunik bakal digelar 12 Juni mendatang. Hal itu dibenakan salah seorang pejabat di lingkup Pemprov Lampung yang enggan disebutkan namanya.
“Pengunduran jadwal tersebut untuk menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo. Informasi yang saya dapatkan seperti itu. Tanggal 12 Juni, ” katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pelantikan 3 Juni, Pemprov Lampung sendiri telah menggelar rapat penyambutan pasangan Arinal-Chusnunia. Dalam skenario Pemprov Lampung, usai dilantik di Istana Negara pasangan Arinal-Chusnunia akan disambut secara adat di Bandara Raden Inten II Lampung Selatan. (rdr/red)