
Bandar Lampung (SL)-Lembaga Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia, mengingatkan pemerintah daerah harus bersikap terhadap masih maraknya aktifitas maksiat prostitusi selama bulan suci Ramadhan.

“Kita sudah himbau sejak sebelum Ramadhan, agar semua pihak menjaga dan menghormati bulan yang penuh hikmah ini. Tapi jika masih saja tak dihiraukan,” kata Ketua BNM RI Fauzi Malanda, Minggu (12/5)
“Maka pemerintah daerah harus bersikap. Pol PP harus melakukan penertiban, dan beri sangsi cabut ijin kegiatannya, termasuk salon salon yang berkedok, ternyata prostitusi,” tambah Fauzi.
Hal itu dikatakan Fauzi, karena berdasarkan temuan Tim, dan dilangisr media, masih saja ada aktivitas prostitusi dibulan suci Ramadhan, bulan dimana masyarakat muslim melakukan ibadah baik siang dan malam dengan khusu. “Jika tidak ada respon pemerintah daerah, maka apa perlu kita yang lakukan sendiri menertibakn lokasi lokasi itu,” tegas Fauzi.
Sebelumnya penyusuran sinarlampung.com, prostitusi sepertinya tumbuh subur di kota julukan Tapis Berseri. Kedoknya berbagai macam, mulai dari modus usaha berkedok pijat, rumah sehat, hingga salon, serta lokalisasi.
Ada juga kedok replexsi, karaoke, hingga tempat penyewaan tempatnya seperti losmen dan hotel mini. Bahkan ada juga yang mangkal di Jalan Lintas Sumatera, lapangan Enggal, pasar Bawah, yang terus merambah bebas di Kota Bandar Lampung.
Ironisnya, meski sudah ada larangan Walikota Bandar Lampung, hingga sepekan Ramadhan, belum di lakukan penertiban oleh satuan pamong praja. “Satpol PP belum bergerak menegakkan edaran walikota.

Sementara praktek penyakit masyarakat ini melonjak pesat di Kota Bandar Lampung dari yang sembunyi sembunyi hingga terang terangan,” katanya salah satu penggiat salon plus plus di bilangan Sukarame.
“Tapi kabarnya mereka sudah memberikan upeti ke oknum. Jadi ya santi santai saja,” tambahnya.
Informasi lain menyebutkan protitusi di Bandar Lampung melonjak pesat sejak tahun 2014, yang kini ada hampir di setiap sudut Kota Bandar Lampung. Ironisnya satpol PP satuan pamong praja kota bandar Lampung terkesan tidur di tempat
“Jelaskan tugas pokok satuan pamong praja (satpol PP ) adalah melaksanakan pemeliharaan dan penyelengaraan ketentraman, ketertiban umum, menegak kan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Jangan rajia karena kepentingan menghabiskan anggaran saja,” katanya. (Afta Rizki)